Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang dihadiri Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Adi Gandi Nina Wea dan Presiden Konferensi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan kalau serikat buruh menerima jaminan kesehatan.
"Hari ini kami MPBI akan menegaskan kalau kami menerima BPJS. Kalau ada serikat buruh yang menolak kami kebingungan. Oleh karena itu kami katakan kepada Presiden jangan pernah mundur untuk membuat jaminan kesehatan," ujar Presiden KSPI, Said Iqbal sebelum aksi longmarch ke Istana Negara, di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis (22/11/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat 1 Januari 2014, dengan iuran buruh tetap dibayar perusahaan dan diterbitkan PP atau Perpres tentang jaminan kesehatan dan penerima bantuan iuran (PBI) wajib dikeluarkan paling lambat 23 November 2012," ujarnya.
Said mengatakan pihaknya meminta Asosiasi Perusahan Indonesia (Apindo) tidak melawan keputusan pemerintah menolak outsourcing.
"Dan kami akan memerintahkan Apindo jangan coba-coba membuat judical review karena posisi kami jelas MPBI dan tiga serikat federasi buruh menolak outsourcing," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan pihaknya merasa kebingungan kalau ada masa buruh yang menolak kesejateraan terhadap dirinya.
"Sekali lagi MPBI katakan kalau ada yang menolak kami kebingungan dan sikap kami jelas akan melawan Apindo," paparnya.
Aksi buruh hari ini berbeda dengan aksi Rabu kemarin. Kemarin, massa menolak UU BPJS karena untuk mendapatkan jaminan sosial buruh harus membayar iuran Rp 27 ribu/bulan. Mereka berpandangan, iuran itu seharusnya menjadi tanggung jawab pemerintah dan bukan rakyat. Sedangkan aksi hari ini, buruh mendukung UU itu.
(edo/rmd)











































