Pengedar Ganja Dibekuk Setelah Tabrak Gerobak Cendol di Depok

Pengedar Ganja Dibekuk Setelah Tabrak Gerobak Cendol di Depok

- detikNews
Rabu, 21 Nov 2012 17:02 WIB
Ilustrasi/detikcom
Depok - Seorang pria berinisial RD (40) asal Depok, Jabar ditangkap karena membawa ganja 2,5 kg. Ia sempat kabur untuk menghindari razia lalu lintas, tapi akhirnya berhasil ditangkap setelah menabrak gerobak cendol.

Awalnya, RD melenggang santai dengan tas ransel berisi ganja di Jalan Raya Cilebut, Waringin Jaya, Bojonggede, Bogor, Rabu (21/11/2012) sekitar pukul 15.00 WIB. Tak dinyana, di depannya ada razia lalu lintas. RD panik, lalu memutar balik motor Yamaha Mio-nya ke arah Kota Depok.

Dua polisi yang melihat gelagat mencurigakan, langsung meraih motor dan mengejar pria beristri dua tersebut. Polisi dan RD kejar-kejaran. Setelah 1 km, RD terjatuh karena menabrak gerobak cendol. Ia pun dibekuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pantas dia lari. Ternyata membawa 2,5 kilogram ganja. Dia akan kami periksa silang dengan tersangka kasus serupa di sini," ujar Kapolresta Depok Kombes Mulyadi Kaharni kepada detikcom di Mapolresta Depok, Jalan Raya Margonda.

Meski Bojonggode masuk wilayah Bogor, kewenangan kepolisian masih berada di Polresta Depok Polda Metro Jaya.

RD digelandang ke rumahnya. Di sana, polisi menemukan ganja seberat 9 kg yang disembunyikan di dapur. Berdasarkan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, RD terancam hukuman penjara seumur hidup.


(try/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads