"Pedagang kaki lima melawan (saat ditertibkan, red), namun teguran, SP 1,2,3 tidak mempan. Mohon dukungan Bapak, sehingga kegiatan di lapangan direstui," ujar salah satu birokrat DKI pada Jokowi di Gedung Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (20/11/2012). Pertemuan itu dihadiri 267 lurah, 47 camat, 5 wali kota dan 1 bupati dari seluruh wilayah DKI Jakarta.
Jokowi kemudian menjawab bahwa menjadi pemerintah itu tugasnya mengatur dengan cara yang tegas dan betul. Bukan sebaliknya, diatur.
"Pemerintah tugasnya mengatur bukan diatur. PKL mengatur lurah camat, nggak ada seperti itu. Tapi dengan cara yang betul, harus tegas, beri peringatan, harus tegas, tetapi jangan kasar. Tegas tidak berarti kasar. Kalau digebuki itu yang nggak benar, jadi diperingatkan Pak. Kalau nggak Bapak Ibu semua nggak punya wibawa nanti," kata Jokowi.
Kemudian Jokowi juga mengatakan bila kelurahan dan kecamatan tidak bisa menangani, agar tidak segan minta bantuan dinas-dinas di jajarannya. Hal itu berlaku untuk masalah apa saja.
"Yang tidak bisa ditangani kelurahan, kecamatan segera bilang ke kita untuk ditangani ke dinas kalau kewenangan nggak ada. Itu gini lho, di kampung kecil-kecil jangan ada ketergantungan. Sebenarnya Ibu Bapak bisa melakukan itu. Kalau rusak tanganin, kalau nggak bisa beli ke Dinas Pertamanan, PU. Pak bukan kewenangan saya, bukan seperti itu. Bapak Ibu menguasai wilayah itu bisa melakukan action," tutur dia.
(nwk/mad)











































