Setiap Restoran Akan Diwajibkan Pakai Labelisasi Halal, Setuju?

Setiap Restoran Akan Diwajibkan Pakai Labelisasi Halal, Setuju?

- detikNews
Senin, 19 Nov 2012 17:44 WIB
Jakarta - Komisi VIII DPR RI saat ini sedang mengkaji RUU Jaminan Produk Halal. Para anggota dewan ingin labelisasi halal diwajibkan, termasuk di restoran.

"DPR maunya wajib, termasuk untuk restoran," kata Ketua Komisi VIII, Ida Fauziah saat dihubungi detikcom, Senin (19/11/2012).

Ida mengatakan bahwa labelisasi halal di Indonesia saat ini masih belum diwajibkan. Untuk itulah RUU Jaminan Produk Halal ini dibahas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"RUU ini dimaksudkan untuk menjamin kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi prosuk halal," ujar Ida.

Menurutnya dengan label halal, produsen juga akan diuntungkan. Sebab, dengan masyarakat yang mayoritas Muslim, label halal merupakan keunggulan kompetitif.

"Kalau pengusaha menyadari bahwa itu membangun keunggulan kompetitif, maka akan lebih mudah," lanjutnya.

Ida mengatakan bahwa pembahasan RUU ini sudah melalui dua kali masa sidang. "Targetnya masa sidang ini selesai. Kan sampai 14 Desember nanti," tutur Ida.

(sip/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads