Untuk sementara para imigran gelap tersebut ditampung di Masjid Besar Kecamatan Cikelet. Rencananya 30 imigran gelap yang tertangkap akan dijemput pihak keimigrasian dua hari mendatang.
Kasat Polisi Air Polres Garut, AKP Asep Suherli mengatakan, ke-30 imigran tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Imigran berencana berangkat dari Pantai Cikelet dan bergabung dengan imigran gelap lainnya untuk berangkat melalui Pantai Cijeruk, Cianjur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Personil Polisi Air Polres Garut, hingga saat ini masih melakukan upaya pencarian para pemandu dan pemilik kapal yang membawa sekitar 30 orang imigran gelap.
"Sayangnya saat kapal pembawa imigran gelap berhasil ditangkap, para pemandu dan pemilik kapal sudah melarikan diri," ungkap Asep.
(fdn/fdn)











































