Kasus Hambalang, KPK Periksa Komisaris PT Metaphora Solusi Global

Kasus Hambalang, KPK Periksa Komisaris PT Metaphora Solusi Global

- detikNews
Rabu, 14 Nov 2012 11:27 WIB
Kasus Hambalang, KPK Periksa Komisaris PT Metaphora Solusi Global
Jakarta - Komisaris PT Metaphora Solusi Global, Muhamad Arifin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Arifin diperiksa sebagai saksi bagi Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kementerian Pemuda dan Olahraga, Dedy Kusdinar.

"Iya, ada pemeriksaan lanjutan atas nama Muhammad Arifin. Diperiksa sebagai saksi bagi DK untuk kasus pembangunan sport center Hambalang," papar Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha ketika dikonfirmasi, Rabu (7/11/2012).

Arifin yang mengenakan kemeja merah mendatangi kantor KPK Jl. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel pada sekitar pukul 09.30 WIB. Tanpa sepatah kata pun Arifin langsung berbegas menuju ruang tunggu KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada Selasa (13/11) kemarin, KPK juga memanggil Direktur Utama PT Metaphora Solusi Global Asep Wibowo juga dalam kasus yang sama. Untuk diketahui, PT Metaphora merupakan perusahaan konsultan jasa perencanaan proyek pembangunan sport center Hambalang di Bogor.

KPK telah menetapkan Dedi Kusdinar sebagai tersangka. Dedi merupakan pejabat pembuat komitmen pada kasus Hambalang yakni terkait PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender proyek Hambalang.

Peran tersangka, Dedy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen pada kasus Hambalang yakni terkait PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender proyek Hambalang. Proyek dengan total nilai Rp 2,5 triliun itu dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya dan Wijaya Karya.

Bentang luas kasus Hambalang ini cukup lebar. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah menyatakan, pihaknya mengusut sejumlah pihak atau kelompok yang berkaitan dengan perkara ini. Kelompok-kelompok itu di antaranya adalah pihak Kemenpora, BPN, Banggar DPR, dan Grup Permai, konsorsium perusahaan milik M Nazaruddin.

(ndr/ndr)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads