Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumut, Fadly Nurzal menyatakan pembicaraan ke arah itu memang ada. Hanya saja PPP belum dapat memutuskan, karena persetujuan itu harus melalui mekanisme partai.
"Ada mekanismenya sudah diatur untuk itu. Putusannya akan ditetapkan melalui Rapat Pimpinan Wilayah atau Rapimwil, yang akan dilaksanakan hari ini, dan kemudian hasilnya diserahkan ke DPP," kata Fadly Nurzal, Rabu (14/11/2012) dinihari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baik Golkar maupun PPP sama-sama saling membutuhkan partai koalisi agar bisa mengajukan calon gubernur. Berdasarkan ketentuan, yang dapat mengajukan calon yakni partai politik maupun gabungan partai politik yang memiliki perwakilan paling sedikit 15 kursi di DPRD Sumut berdasarkan hasil Pemilu 2009, atau memiliki akumulasi suara sah minimal 785.187.
Pada Pemilu lalu Partai Golkar memperoleh 624.293 suara dan berhak atas 13 kursi di DPRD Sumut, sementara PPP mendapatkan 211.432 suara dan perolehan 7 kursi DPRD Sumut. Dengan demikian koalisi dua partai ini saja sudah cukup untuk mengajukan pasangan calon, tanpa perlu dukungan dari partai lainya.
Golkar sudah menetapkan Chairuman Harahap sebagai calon gubernur. Sebelumnya Chairuman pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Pernah juga maju dalam pencalonan gubernur, namun dikalahkan Rizal Nurdin (alm). Sementara PPP sejak awal juga sudah mengusung Fadly Nurzal sebagai calon gubernur, namun akhirnya menjadi calon wakil gubernur karena kepentingan koalisi ini.
Pilkada Sumut akan berlangsung pada Maret 2013 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut pun sudah membuka pendaftaran calon sejak Sabtu (10/11/2012) dan akan berakhir pada Jumat (16/11/2012), namun sampai sekarang belum ada pasangan calon yang didaftarkan partai. Kecuali Partai Demokrat, partai-partai yang lain harus berkoalisi untuk mengajukan calon gubernur dan wakil gubernur.
(rul/van)











































