"Mohon maaf yang mulia agar pemindahan tahanan dipindahkan minimal ke Rutan Pondok Bambu, kata Neneng dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (13/11/2012).
"Karena suami saya tidak mengizinkan anak saya datang karena memikirkan psikologis anak. Karena di KPK selalu ada wartawan yang takutnya mengganggu psikologis mereka. Mohon pertimbangan yang mulia," tutur Neneng.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang (penolakan penangguhan penahanan) tadi sudah termasuk pertimbangan," kata Hakim Ketua Dharmawati Ningsih.
(fdn/)











































