Penahanan Diego Michiels Dipindah ke Polres Jakpus

Penahanan Diego Michiels Dipindah ke Polres Jakpus

Nur Khafifah - detikNews
Senin, 12 Nov 2012 20:24 WIB
Penahanan Diego Michiels Dipindah ke Polres Jakpus
(dok. detikcom)
Jakarta -

Penahanan pemain timnas Indonesia, Diego Michiels, yang menjadi tersangka kasus penganiayaan dipindahkan ke Polres Jakarta Pusat. Pemindahan ini dilakukan setelah Diego menjalani pemeriksaan di Polsek Tanah Abang.

"Benar, pukul 18.00 WIB," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kompol Angesta Romano Yoyol saat dikonfirmasi detikcom soal pemindahan penahanan ini, Senin (12/11/2012).

Namun saat ditanya alasan pemindahan, Yoyol belum bersedia mengungkapkan. "Wah panjang, nanti, saya sedang rapat," dalihnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diego ditahan di Mapolsek Tanah Abang sejak Sabtu (10/11) kemarin. Diego dan kawan-kawannya dikenakan pasal 170 ayat (2) dan pasal 351 ayat (2) KUHP. Dengan ancaman hukuman kurungan di atas 5 tahun penjara.

Pemindahan penahanan Diego ini juga dibenarkan oleh sejumlah polisi yang berjaga di Mapolsek Tanah Abang.

Sebelumnya diberitakan bahwa Diego dan rekan-rekannya ditangkap pada Jumat (9/11) malam di sebuah hotel di Kebayoran Baru, Jaksel. Diego diduga melakukan penganiayaan pada Kamis dini hari di sebuah bar di kawasan Senayan, Jakarta.

Seorang mahasiswa Mef Paripurna yang juga warga Bogor mengalami luka memar di wajah akibat dianiaya Diego.

(nvc/nwk)


Berita Terkait