Pelanggaran Pemilu, Polda Panggil Bupati Maluku Tengah

Pelanggaran Pemilu, Polda Panggil Bupati Maluku Tengah

- detikNews
Kamis, 16 Sep 2004 12:32 WIB
Ambon - Diduga terkait kasus pelanggaran Pemilu, Bupati Maluku Tengah Abdullah Tuasikal, kini di panggil Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, sebagai saksi. Abdullah siap memenuhi panggilan itu. Kepastian dipanggilnya Tuasikal, dibeberkan Kadiv Humas Polda Maluku, Kompol Endro Prasetyo, kepada detikcom, Kamis (16/09/2004). "Kami memanggil Bupati Malteng (Maluku Tengah), karena terkait dugaan kasus manipulasi suarahasil Pemilu legislatif lalu. Jadi kami panggil sebagai saksi," beber Tuasikal.Bahkan saat ini, pihaknya telah melayangkan surat izin pemeriksaan kepada Gubernur Maluku. "Kami sudah dapat jawabannya bahwa Gubernur sudah memberikan izin untuk pemeriksaan Bupati sebagai saksi," kata dia.Sebelumnya, indikasi pelanggaran pemilu ini dilaporkan oleh koalisi parpol di Maluku Tengah, seperti PAN, PDI-P, PBB, PKB, yang merasa dirugikan terkaitperhitungan suara pada Pemilu legilastif lalu. Sementara itu, Abdullah Tuasikal, yang ditemui di sela-sela pelantikan anggota DPRD Maluku, hari ini, di balai rakyat Karang Panjang, Jl. Ina Tuny Ambon, menyatakan kesiapannya jika memang dipanggil Polda. "Saya siap diperiksa selaku warga negara yang baik dan tetap menjunjung tinggi hukum, saya siap," tegas Tuasikal kepada detikcom.Kendati menyatakan kesiapannya, Tuasikal menampik segala tudingan terhadap dirinya. Bahkan dia menyebutkan bahwa langkah yang dilakukan sekelompok orang hanya ingin merusak nama baiknya. "Saya yakin, saya tidak akan jadi tersangka," tandasnya. Ditanya apakah dirinya akan melakukan tuntutan balik kepada pihak-pihak yang selalu menyudutkan dirinya, secara terbuka mantan Ketua DPD KNPI Maluku inimenyebutkan bahwa mereka yang selalu menuduhnya adalah masyarakatnya juga. "Mereka itu kan masyarakat kita juga. Tapi saya kira jangan terlalu berlebihan. Kalau sampai batas-batas toleransi ya boleh saja, tapi jangan sampai menciptakan hal lain, itu tidak boleh," katanya mengingatkan.Sementara itu, hingga kini pihak Polda Maluku telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang, antara lain, Ketua Panwaslu Kecamatan Piru, Dominggus Latuny, Sekretaris PPK yang juga Sekretaris Camat Piru, Alberto Maulany, Ketua PAC PDIP Piru, Willy Olksescky, Sekertaris PAC Josias Apitula. (asy/)


Berita Terkait