Warga Moro-Moro Berharap Dapat KTP Seperti Warga Tanah Merah

Warga Moro-Moro Berharap Dapat KTP Seperti Warga Tanah Merah

Adan Bakar - detikNews
Sabtu, 10 Nov 2012 23:57 WIB
Lampung, - Kabar gembira dirasakan oleh warga Tanah Merah, Jakarta Utara, seiring dengan akan dibuatkan KTP oleh Pemerintah DKI Jakarta. Nasib berbeda dialami oleh warga Moro-Moro, Mesuji, Lampung. Mereka yang sudah menempati kawasan itu selama puluhan tahun belum mendapatkan identitas kependudukan.

Sekretaris Persatuan Petani Moro-Moro Way Serdang (PPMWS) Syahrul berharap Pemerintah Kabupaten Mesuji meniru langkah Gubernur DKI Jokowi. "Jokowi paham betul tentang hak konstitusional warganya untuk mendapatkan kartu tanda penduduk. Sudah seharunya kepala daerah yang lain meniru langkah Jokowi untuk memberikan KTP sebagai bagian dari pelayanan kepada warga,” kata Syahrul dalam rilisnya kepada detikcom, Sabtu (10/11/2012).

Ribuan warga yang tinggal di Moro-Moro tidak bisa mendapatkan pelayanan Jamkesda dan mengurus surat berharga lainnya, karena tidak memiliki KTP. Padahal mereka sudah belasan tahun tinggal di wilayah tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syahrul, Jokowi akhirnya memberikan identitas kependudukan pada ribuan warga Tanah Merah yang selama belasan tahun menduduki wilayah "abu-abu" dan tidak mendapatkan dokumen kependudukan. “Langkah Jokowi kami pandang sebagai pejabat publik yang memiliki komitmen sebagai Pejabat yang melindungi hak-hak konstitusional warga negaranujar,” kata dia.

Syahrul berharap Pemerintah Kabupaten Mesuji segera menjalankan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang pernah menyelidiki Kasus Mesuji, untuk memberikan hak-hak konstitusional warga Moro-Moro yang selama belasan tahun diabaikan.

“Padahal TGPF yg dibentuk pemerintah pusat telah merekomendasikan supaya hak warga Moro-Moro yang selama ini belum diberikan negera, termasuk KTP, untuk segera dipenuhi,” kata Syahrul yang berprofesi sebagai petani ini.

Dia menambahkan, Jokowi memiliki inisiatif yang kuat tanpa perlu menunggu rekomendasi dari pihak lain.Pengabaian hak-hak konstitusional yang dialami warga Moro-Moro selama ini mengakibatkan mereka menjadi kaum yang terasing di negeri sendiri.

(ega/ega)


Berita Terkait