Sekretaris Persatuan Petani Moro-Moro Way Serdang (PPMWS) Syahrul berharap Pemerintah Kabupaten Mesuji meniru langkah Gubernur DKI Jokowi. "Jokowi paham betul tentang hak konstitusional warganya untuk mendapatkan kartu tanda penduduk. Sudah seharunya kepala daerah yang lain meniru langkah Jokowi untuk memberikan KTP sebagai bagian dari pelayanan kepada warga,” kata Syahrul dalam rilisnya kepada detikcom, Sabtu (10/11/2012).
Ribuan warga yang tinggal di Moro-Moro tidak bisa mendapatkan pelayanan Jamkesda dan mengurus surat berharga lainnya, karena tidak memiliki KTP. Padahal mereka sudah belasan tahun tinggal di wilayah tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syahrul berharap Pemerintah Kabupaten Mesuji segera menjalankan rekomendasi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF), yang pernah menyelidiki Kasus Mesuji, untuk memberikan hak-hak konstitusional warga Moro-Moro yang selama belasan tahun diabaikan.
“Padahal TGPF yg dibentuk pemerintah pusat telah merekomendasikan supaya hak warga Moro-Moro yang selama ini belum diberikan negera, termasuk KTP, untuk segera dipenuhi,” kata Syahrul yang berprofesi sebagai petani ini.
Dia menambahkan, Jokowi memiliki inisiatif yang kuat tanpa perlu menunggu rekomendasi dari pihak lain.Pengabaian hak-hak konstitusional yang dialami warga Moro-Moro selama ini mengakibatkan mereka menjadi kaum yang terasing di negeri sendiri.
(ega/ega)











































