Kemendagri: Proses Perekaman e-KTP Sudah Sesuai Target

Kemendagri: Proses Perekaman e-KTP Sudah Sesuai Target

- detikNews
Kamis, 08 Nov 2012 14:05 WIB
Jakarta - Proses pembuatan e-KTP terus berjalan. Hingga 6 November sudah ada 172 juta data masuk untuk e-KTP. Pencapaian ini jauh lebih cepat 55 hari dibandingkan dengan yang dijadwalkan sebelumnya.

"Khusus mengenai perekaman e-KTP dengan target 172.015.400 wajib KTP dengan batas waktu penyelesaian sampai dengan 31 Desember, berkat kerja keras dari semua pihak, target tersebut tercapai pada 6 November. Sedangkan 7 November hasil perekaman e-KTP sudah mencapai 172.428.571 wajib KTP," kata Mendagri Gumawan Fauzi dalam jumpa pers di Kantor Kemendagri, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (8/2/2012).

Gumawan mengatakan, saat ini fisik e-KTP yang sudah dicetak sebanyak 89 juta. Angka ini melebihi target yaitu sebesar 76 juta. "Berhubung sebagian anggaran yang diperlukan untuk membiayai pekerjaan fisik e-KTP belum tersedia tahun 2012, maka akan diselesaikan tahun 2013," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gumawan menjelaskan, anggaran untuk e-KTP mencapai Rp 5,8 triliun. Dana ini dimasukkan dalam APBN 2012 dan 2013. "Untuk 2012 sebesar Rp 4,7 triliun sedangkan sisanya untuk 2013," katanya.

Gumawan mengatakan, dalam Perpres Nomor 26/2009 sebagaimana diubah dalam Perpres Nomor 35/2010 KTP non elektronik hanya berlaku sampai 31 Desember 2012, namun hal ini akan diperpanjang sampai 31 Oktober 2013. "Perubahan ini sudah mendapat izin dari Presiden," katanya.

Gumawan mengatakan ada 600 ribu data ganda yang ditemukan dalam pendataan e-KTP. Data-data ini didapat dari adanya perekaman dobel data kependudukan. "Data e-KTP tak mungkin bisa dipalsukan karena ada iris dan sidik jari yang tidak bisa dipalsukan," katanya.

Gumawan meyakinkan keamanan data-data yang direkam untuk e-KTP. Data-data ini juga dijaga oleh Badan Sandi Negara. Pusat data e-KTP itu berada di Batam dan Kemendagri berencana membuat back up-nya.

"Memang ada data center di Batam, kita sedang memikirkan back up satu lagi, kami sedang mengkaji Kalimantan, tapi anggarannya belum ada," katanya.

Sementara itu, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Imran mengatakan e-KTP tidak bisa digunakan oleh orang lain. Alat pembaca e-KTP ini juga sudah ada. Alat ini dibuat oleh ITB.

"Kita menggunakan reader KTP produksi dalam negeri. Selama ini yang produksi luar negeri, harus disambungkan pakai PC," katanya.

Imran mengatakan, alat produksi dalam negeri ini akan lebih canggih. Cara kerjanya dengan meletakan telunjuk ke alat pemindai atau mata. Dari situ akan terpantau 172 juta data e-KTP yang ada.

"Ini bisa digunakan polisi, tapi harus izin dulu kepada Mendagri," katanya.

(nal/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads