"Sedang kita dalami, kita periksa satu-satu nanti. Kita tidak proaktif (langsung panggil) kan kita ada catatannya," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Suhardi Alius, Kamis (8/11/2012).
Sebelumnya diberitakan, Roki berhasil melarikan diri dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya pada Selasa (6/11) siang lalu. Roki adalah tahanan titipan kejaksaan yang sudah mendapatkan vonis 6 tahun penjara atas keterlibatannya dengan jaringan teroris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peristiwa kaburnya Roki ini terjadi bersamaan dengan jam kunjungan pembesuk ke rutan tersebut. Saat itu, ada 23 pembesuk wanita bercadar yang datang membesuk sejumlah tahanan teroris.
Dari 23 pembesuk itu, tidak ada satu pun yang membesuk Roki saat itu. Diduga kuat, Roki berhasil lolos dari pengawasan petugas lantaran menyamarkan diri dengan menggunakan cadar.
(mei/rmd)










































