DKPP 'Adili' KPU Besok, Hasilnya Tak Mengubah Verifikasi Parpol

DKPP 'Adili' KPU Besok, Hasilnya Tak Mengubah Verifikasi Parpol

Rachmadin Ismail - detikNews
Rabu, 07 Nov 2012 18:01 WIB
DKPP Adili KPU Besok, Hasilnya Tak Mengubah Verifikasi Parpol
Jakarta - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) bakal 'mengadili' komisioner KPU terkait laporan Bawaslu soal verifikasi adminstrasi parpol. Namun, apa pun keputusan DKPP terhadap KPU, tak akan mengubah hasill verifikasi.

Ketua DKPP Jimly Asshiddiqqie mengatakan, sidang kemungkinan besar akan digelar di kantor BPPT, Thamrin, Jakarta, Kamis (9/11) siang. Anggota KPU, Bawaslu, dan parpol peserta verifikasi yang dinyatakan lolos atau tidak bakal diundang.

"Kami memberikan kesempatan bagi KPU dan Bawaslu untuk menyampaikan temuannya dan kita harus memberikan kesempatan pada KPU untuk menjelaskan kenapa itu terjadi," kata Jimly di Istana Negara, Jakarta, Rabu (7/11/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kesempatan itu, Jimly menegaskan sidang besok tak berurusan dengan keputusan KPU soal verifikasi administrasi parpol. Fungsi DKPP hanya mengurusi perilaku dan etika para komisioner.

"Kalau melanggar, kita kasih sanksi. Kalau enggak, ya," ujarnya.

"Tidak mengubah itu. Tapi itu bisa dijadikan bahan dan alat untuk memperbaiki," sambung mantan Ketua MK ini saat ditanya soal kemungkinan mengubah putusan.

Meski begitu, Jimly menilai putusan DKPP bisa dijadikan bahan untuk mengajukan gugatan bila ditemukan ada kekeliruan. DKPP juga akan berkembang menjadi semacam wasit bagi KPU dan Bawaslu.

"Walaupun itu kita pelan-pelan jangan sampai salah. Jangan sampai DKPP memperluas kewenangannya sendiri. Intinya, kalau ada masaah dua lembaga ini, nanti kita menyidangkan siapa yang benar dan salah meski kita tidak ikut campur urusan substansi persoalannya," jelasnya.

Sebelumnya, Bawaslu yang melihat ada pelanggaran kode etik dalam verifikasi administrasi parpol peserta Pemilu meminta DKPP memeriksa komisioner KPU. Diduga, ada tujuh komisioner yang melanggar.

Ditanya soal laporan ini, anggota KPU pun siap menghadapinya. Termasuk kemungkinan dihadapkan pada ancaman pidana.

(mad/van)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini