Citra buruk parlemen terutama soal korupsi dan tuduhan pemerasan anggota Dewan kepada direksi BUMN mengundang keprihatinan mantan wakil rakyat Achmad Moestahid Astari. Katanya, DPR terpuruk karena kesalahan sistem.
"Kami sangat prihatin, kok DPR bisa terpuruk seperti sekarang. Tapi ini bukan sepenuhnya kesalahan mereka, sistem sekarang juga memberi andil mereka untuk korupsi," kata Moestahid yang juga Ketua Umum Paguyuban Mantan Anggota DPR RI (Padmanagri), Selasa (6/11).
"Ini akibat amendemen UUD 1945 yang memberi kewenangan sangat luas dan besar kepada anggota DPR," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dulu misalnya di Golkar itu takut karena ada komitmen soal PDLT (Prestasi, Dedikasi, Loyalitas, dan tidak Tercela). Kalau sekarang kan ada Badan Kehormatan DPR. Tapi kalau bersalah partai tetap bisa me-recall," ujarnya.
Sementara itu anggota Fraksi Partai Golkar Poempida Hidayatulloh menyebut ekspektasi masyarakat tidak terpuaskan seusai Menneg BUMN Dahlan Iskan melapor ke Badan Kehormatan.
"Harapan bahwa Dahlan Iskan membuka seluas-luasnya nama-nama para oknum DPR pemeras BUMN kandas begitu saja," ujarnya.
Menurut Poempida, ada ketidakkonsistenan dari pernyataan Dahlan Iskan pasca-menghadap BK dan sebelumnya. "Sebelumnya, seperti dilansir dan ditampilkan beberapa media, Dahlan tampak yakin dan mempunyai nama-nama di kantongnya. Tidak hanya itu saja, Dahlan bahkan menegaskan jika nama-nama itu memang sudah melekat di benaknya," ujarnya.
Namun, pasca-menghadap BK, sambung Poempida, Dahlan Iskan menyampaikan bahwa tadinya dia berpikir ada tiga kasus dengan tiga nama oknum DPR yang terlibat. Kemudian dia mengungkapkan bahwa dari tiga kasus itu ternyata hanya muncul dua nama saja.
"Ini jelas tidak konsisten. Kemudian jika memang hal ini ditujukan dalam konteks pemberantasan korupsi, seyogianya dilakukan secara internal dalam ruang lingkup Kemenneg BUMN dan tidak perlu menjadi polemik secara publik. Karena seringkali kasus korupsi yang mencuat di ranah publik tidak bisa tuntas dikarenakan para pelakunya menjadi waspada dan dapat melakukan manuver-menuver penghapusan jejak atau bukti-bukti," terangnya.
(nwk/nwk)











































