Hakim Tanya Komitmen Olly dan Tamsil dalam Berantas Korupsi

Hakim Tanya Komitmen Olly dan Tamsil dalam Berantas Korupsi

Moksa Hutasoit - detikNews
Selasa, 06 Nov 2012 20:11 WIB
Hakim Tanya Komitmen Olly dan Tamsil dalam Berantas Korupsi
Jakarta - Hakim Pengadilan Tipikor, Hendra Yospin, sepertinya kesal dengan banyaknya kasus korupsi yang berhubungan anggota Dewan. Hendra pun meminta ketegasan komitmen kepada Pimpinan Banggar Olly Dondokambey dan Tamsil Linrung untuk berantas korupsi.

Kejadian itu terjadi saat Olly dan Tamsil bersaksi untuk terdakwa Fahd el Fouz di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Selasa (6/11/2012).

Awalnya Hendra mengkonfrotasi jawaban Olly dan Tamsil soal laporan yang pernah dilakukan Haris Surahman soal Wa Ode Nurhayati. Jawaban kedua orang itu dinilai tidak sejalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa yang saudara sampaikan di sini harus kami percaya. Kalau jawaban saudara sembarangan, kualitas saudara kelihatan," kata Hendra membuka sesi pertanyaan.

Pertanyaan berapa lama durasi pembahasan laporan Haris di Banggar dijawab berbeda oleh Olly dan Tamsil. Olly menjawab 15 menit, sedangkan Tamsil sekitar sejam.

Hendra mulai kesal setelah mengetahui tidak adanya pembahasan khusus dari pimpinan Banggar terhadap laporan Haris. Padahal Wa Ode, pihak yang dilaporkan Haris, adalah anggota Banggar.

"Ada lembaganya yang mulia, Badan Kehormatan," elak Olly menjelaskan alasan dirinya tidak membahas laporan Haris.

Kekesalan Hendra makin memuncak melihat tidak adanya kemauan dari Sekjen DPR, Nining Indra Saleh, untuk menjaga wibawa parlemen. Banyak orang luar yang tak berkepentingan bisa masuk ke ruangan DPR.

Layaknya anak guru yang bertanya kepada muridnya, Hendra itu meminta komitmen dari orang-orang tersebut untuk memberantas korupsi.

"Masih komit nggak saudara untuk berantas korupsi? Jika tidak, bubar saja negara ini. Masih komit tidak?" tanya Hendra.

Secara bergiliran, ketiga orang itu pun menjawab, "Komit".

(mok/ndr)


Berita Terkait