Karyawan Marketing Grup Permai, Clara Maureen yang bersaksi untuk terdakwa Angelina Sondakh menyebut perusahaannya memegang proyek pengadaan di 16 universitas.
"Saya sendiri kebagian Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Universitas Negeri Malang, dan Universitas Jenderal Soedirman," kata Clara di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (1/11/2012).
Dewi menjelaskan proyek universitas yang dimaksud adalah pengadaan alat laboratorium. Spesifikasi alat laboratorium menurutnya sudah dipegang Mindo Rosalina Manulang.
Di Universitas Sultan Ageng Tirtayasa nilai proyek pengadaan alat laboratorium mencapai Rp 49 miliar dengan keuntungan 40 persen dari nilai proyek.
Persentase keuntungan sebesar 40 persen dari nilai proyek juga terjadi di Universitas Negeri Malang dan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
"Sama alat lab dua-duanya. Pertama nilai proyek sekitar Rp 20 miliar, keuntungan 40 persen. Yang kedua juga sama," kata Clara menjelaskan keuntungan di proyek Unsoed.
(fdn/rmd)











































