"FPAN mendesak agar Dahlan Iskan segera melaporkan secara formal ke Badan Kehormatan DPR disertai bukti-bukti, karena ini menyangkut perilaku dan kode etik DPR terhadap tindakan menyimpang anggota DPR harus diproses oleh BK," kata Sekretaris Fraksi PAN Teguh Juwarno, kepada detikcom, Rabu (31/10/2012).
Setelah menerima laporan, BK diharapkan dapat memberi hukuman untuk anggota DPR tersebut. Oleh karenanya Dahlan diharapkan memiliki bukti kuat agar laporan itu tak hanya menjadi pencemaran nama baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Teguh berharap agar desas-desus anggota DPR tukang palak ini segera dihentikan dengan laporan resmi Dahlan Iskan. "Kementerian BUMN jangan hanya menebar desas-desus, sebaiknya segera melaporkan secara formal ke BK," imbuhnya.
(trq/nrl)











































