PPP Buka Pintu Parpol Islam yang Gagal Verifikasi Administrasi

PPP Buka Pintu Parpol Islam yang Gagal Verifikasi Administrasi

Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Selasa, 30 Okt 2012 09:46 WIB
PPP Buka Pintu Parpol Islam yang Gagal Verifikasi Administrasi
Jakarta - Parpol-parpol menengah dan besar berlomba mengakuisisi parpol yang gagal verifikasi administrasi. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) membuka pintu ke parpol Islam yang gagal verifikasi administrasi.

"Pasca pengumuman KPU, PPP menyatakan siap merangkul seluruh parpol sehaluan yang tak lolos verifikasi administratif. Tanpa bermaksud mengurangi hak partai-partai yang tak lolos verifikasi administrasi yang berencana menggugat putusan KPU," kata Sekjen PPP M Romahurmuziy, kepada detikcom, Selasa (30/10/2012).

Sembari mempersiapkan verifikasi faktual, PPP membuka pintu sebanyak-banyaknya parpol yang tak lolos verifikasi administrasi untuk bergabung. Rupanya partai yang sudah cukup tua ini optimis lolos verifikasi faktual di KPU.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bahwa PPP ingin mewujudkan rumah besar politik umat Islam, untuk kembali menyatukan yang tercerai Karena politik Islam semakin bernilai ketika seluruh pemimpin umat mau menanggalkan egonya demi kepentingan rakyat banyak," katanya.

PPP mensinyalir adanya beberapa kekuatan parpol yang cukup mengakar di ranah politik lokal yang sangat mungkin menjadi leading factor di daerahnya sekaligus menambal kelemahan-kelemahan PPP di beberapa daerah. "Dan untuk itu DPW dan DPC kami akan legowo untuk berembug, atas dasar realitas," tegas Romahurmuziy.

Parpol Islam yang tak lolos verifikasi adalah Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU). PKNU dimotori oleh mesin NU yang juga tengah menjadi rebutan PKB, PPP, PAN, PKS, dan beberapa partai Islam lainnya.

Berikut 18 parpol yang tidak lolos verifikasi administrasi KPU:

1. Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK)
2. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI)
3. Partai Kongres
4. Partai Serikat Rakyat Independen (SRI)
5. Partai Karya Republik (Pakar)
6. Partai Nasional Republik (Nasrep)
7. Partai Buruh
8. Partai Damai Sejahtera (PDS)
9. Partai Republika Nusantara (Republikan)
10. Partai Nasional Indonesia Marhenisme (PNIM)
11. Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB)
12. Partai Pengusaha Pekerja Indonesia (PPPI)
13. Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI)
14. Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU)
15. Partai Republik
16. Partai Kedaulatan
17. Partai Bhinneka Indonesia (PBI)
18. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBKI).

(van/nrl)


Berita Terkait