BNN Intip Museum Narkotika di China

BNN Intip Museum Narkotika di China

- detikNews
Sabtu, 27 Okt 2012 14:17 WIB
Foto: KBRI Beijing
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan kunjungan ke National Narcotics Control Commission (NNCC) RRT. Dalam kunjungan yang difasilitasi KBRI Beijing ini, Deputi Pemberantasan BNN Benny Mamoto sempat menengok museum narkotika di negeri Panda itu.

"Delegasi BNN juga melakukan kunjungan ke Basis Pendidikan Anti-Narkotika NNCC, termasuk museumnya yang antara lain menampilkan informasi mengenai obat-obat serta zat-zat terlarang," jelas juru bicara KBRI Beijing, Dyah R. Andrini dalam siaran pers, Sabtu (27/10/2012).

Museum milik lembaga antinarkotika China itu memang sangat informatif memberi penjelasan dan gambaran tentang bahaya narkotika. Museum itu layak ditiru di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Museum itu untuk memberikan gambaran bagi generasi muda tentang bahayanya penyalahgunaan narkotika," jelas Dyah.

Dalam kesempatan itu, delegasi BNN dan lembaga antinarkotika China melakukan pertemuan untuk meningkatkan kerjasama dalam upaya memberantas perdagangan dan penyelundupan narkotika antara Indonesia dan RRT.

Fokus kerjasama antara lain adalah saling dukung, tukar-menukar informasi, serta operasi bersama untuk memberantas perdagangan dan peredaran ilegal narkotika.

"Kepada Sekjen NNCC, Wei Xiaojun, Delegasi BNN menyampaikan antara lain keinginan untuk menerapkan pola kerjasama pemberantasan perdagangan narkotika Sungai Mekong, yang melibatkan RRT dan negara anggota ASEAN, khususnya Laos dan Myanmar dengan memanfaatkan teknologi geo-spatial dan remote sensing untuk melacak penanaman pohon opium/ganja," urai Dyah.

Narkotika adalah zat adiktif yang apabila disalahgunakan dapat mengancam kesehatan dan masa depan generasi muda. Pemerintah RRT menerapkan hukuman mati bagi kurir dan pengedar narkoba.

"Berdasarkan data yang dimiliki oleh KBRI Beijing saat ini terdapat 41 WNI yang tengah menjalani masa hukuman dan menghadapi proses hukum di RRT untuk kasus berat tersebut," terang Dyah.

Hampir sebagian besar kasus-kasus yang menimpa WNI di RRT terkait dengan peran mereka sebagai kurir sindikat narkoba internasional (Geng Afrika) yang memanfaatkan mereka, umumnya wanita muda, untuk memasukan bahan-bahan terlarang tersebut ke RRT.

"Atas dasar pertimbangan kerasnya Pemerintah RRT menangani kejahatan-kejahatan terkait narkoba, Duta Besar RI di Beijing, Imron Cotan, kembali menghimbau seluruh WNI yang akan melakukan kunjungan ke RRT untuk tidak melibatkan diri dalam kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum tersebut," jelas Dyah.

(rmd/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads