7 WNI yang Ditangkap di Australia Tidak Terkait JI

7 WNI yang Ditangkap di Australia Tidak Terkait JI

- detikNews
Selasa, 14 Sep 2004 12:09 WIB
Jakarta - Tujuh warga negara Indonesia (WNI) akan hadir di pengadilan Melbourne, Australia hari ini atas tuduhan penipuan bank senilai jutaan dolar. Namun sejauh ini tidak ada bukti keterkaitan ketujuh WNI itu dengan kelompok radikal Jemaah Islamiyah (JI) seperti yang dilaporkan sebuah media sebelumnya.Demikian diungkapkan Detektif Senior Kepolisian Victoria, Australia, Constable Mark James se0perti dilansir harian Sydney Morning Herald, Selasa (14/9/2004).Stasiun TV setempat, Channel 9, Selasa pagi melansir berita bahwa tujuh WNI beserta seorang warga asing lainnya ditangkap pihak kepolisian Victoria dengan tuduhan memalsukan identitas diri. Mereka juga dicurigai mendanai kelompok JI. Menurut Detektif Constable Mark James, delapan orang yang dibekuk tersebut semuanya berasal dari Sydney. Mereka ditangkap di Melbourne setelah operasi aparat yang berlangsung selama empat bulan. Delapan orang yang dibekuk tersebut terdiri dari empat warga Australia keturunan Indonesia, dua warga Indonesia dengan visa legal, seorang warga Cina dengan status permanen Australia dan satu warga Indonesia yang diduga masuk ke Australia secara ilegal.James mengatakan, dirinya telah menyelidiki kasus penipuan ini sejak Mei lalu. Kasus ini melibatkan pembuatan cek palsu yang dicairkan di bank-bank dengan menggunakan jati diri yang palsu.Menurutnya, Commonwealth Bank saja telah ditipu sebanyak $750.000 tahun ini, dengan cabang-cabangnya di Victoria, New South Wales, South Australia dan Western Australia yang terkena. James membantah bahwa mereka yang ditangkap itu terkait dengan JI dan menyalurkan uang tersebut ke Indonesia. "Tidak ada bukti soal itu," ujarnya. "Uang tersebut telah didepositokan pada sejumlah rekening bank (Australia) dan telah ditarik dari rekening-rekening itu, namun tidak ada bukti kemana uang itu pergi," tandasnya.Polisi menemukan printer, scanner, komputer laptop, paspor Indonesia dan Australia serta sejumlah cek yang disita dari kamar motel tempat beberapa dari tersangka itu dibekuk. "Penyelidikan masih berlangsung. Uang tersebut jelas telah dicuci," imbuh James. Kepolisian Federal Australia (AFP) tengah menyelidiki dugaan mereka telah menggunakan paspor palsu.Dari kedelapan orang tersebut, 6 diantaranya diidentifikasi sebagai: I Gede Ardana, Jason Franklin, Pua Rudianto, Johnny Lai, JainGuo Zhang dan Ferdinand Citra. (ita/)


Berita Terkait