"Perlu audit kinerja PNS Mahkamah Agung agar bisa dipakai kriteri kinerja sesuai tugas pokok dan fungsinya," kata anggota komis III DPR RI, Eva Sundari, kepada detikcom, Kamis (25/10/2012).
Eva menganggap kriteria penting dilakukan supaya tidak ada tumpang tindih kewenangan. Selain itu, Eva mengatakan, tugas pegawai negeri di suatu lembaga adalah membantu dan berkordinasi dengan pejabat negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lanjut Eva mengatakan, audit kinerja PNS harus dilakukan agar lebih jelas siapa 'juragan' di lembaga tersebut. "Supaya tidak kebalik-balik siapa yang jadi juragan di sana," tutup Eva
Seperti diketahui, Gayus berbicara blak-blakan jika hakim agung di MA menjadi warga kelas dua. Adapun warga kelas satu adalah PNS/birokrat MA. Oleh karenanya, Gayus meminta auditor eksternal untuk menghitung dan menilai pengunaan anggaran MA.
"Kesan di MA yaitu para hakim agung adalah penghuni kelas dua di bawah PNS-PNS eselon I dan eselon II. Bahkan staf biasa memegang peran penting administrasi dan keuangan di MA," kata Gayus, kemarin.
(rvk/fjp)