"Kita menganggap penting adanya UU Kamnas itu. Asal tidak bertabrakan dengan UU yang sudah ada, UU TNI, Polisi, Intelijen, PKS (Penanganan Konflik Sosial)," kata Wasekjen Golkar, Tantowi Yahya, kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2012).
Selain Golkar, menurut Tantowi fraksi lain selain PDIP juga setuju dengan RUU kontroversial itu.
"Banyak fraksi lain yang menganggap penting, selain PDIP," ujarnya.
Meski demikian, Tantowi mengatakan masih ada yang perlu diperbaiki dari RUU yang saat ini sudah diajukan oleh pemerintah. RUU Kamnas tak boleh memangkas supremasi sipil.
"UU itu tidak boleh memangkas supremasi sipil, tidak mengadopsi kebebasan demokrasi. Ketika hal-hal itu dipenuhi pemerintah, kita anggap UU itu perlu," imbuhnya.
(tor/ega)











































