Mengenal Hakim Agung Suhadi, Ketua Tim 'Sapu Jagat' Keterbukaan MA

Mengenal Hakim Agung Suhadi, Ketua Tim 'Sapu Jagat' Keterbukaan MA

- detikNews
Rabu, 24 Okt 2012 10:18 WIB
Hakim agung Suhadi (dok.detikcom)
Jakarta - Di bawah kritikan tajam terhadap kinerja institusi peradilan tertinggi di Indonesia, Mahkamah Agung (MA) menyimpan hakim agung berintegritas, salah satunya hakim agung Suhadi. Meski jarang disorot publik tetapi di bawah tangan dingin Suhadi, keterbukaan MA mulai dibangun secara modern lewat perintah Harifin Tumpa, Ketua MA saat itu.

"Tidak bisa dinafikan peran besar Ketua MA saat itu yang mengeluarkan kebijakan publikasi perkara. Salah satu pilar penting pengimplementasian kebijakan itu adalah panitera, yang saat itu dipegang Suhadi," kata juru bicara Komisi Yudisial (KY), Asep Rahmat Fajar saat berbincang dengan detikcom, Rabu (24/10/2012).

Mendapati kebijakan tersebut, Suhadi langsung menjadi ketua tim sapu jagat dengan membangun sistem informasi yang modern. Website MA diperkuat sehingga bisa menampung ribuan putusan pengadilan. Selaku panitera, dia juga memerintahkan anak buahnya untuk memodernisasi putusan secara digital.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kurun Januari 2012 hingga Agustus 2012 saja telah diumumkan 15.2863 putusan. Angka ini melebihi jumlah total putusan yang berhasil diumumkan pada 2011 lalu yaitu sebesar 12.2643 putusan. Sehingga total putusan yang telah diumumkan saat ini lebih dari 300 ribu salinan putusan lebih.

Dengan sistem ini, berhasil terungkap kualitas putusan MA seperti kasus pembatalan vonis mati pemilik pabrik narkoba, Hengky Gunawan. "Dia salah satu hakim agung yang akrab dan support dengan ide-ide pembaruan institusi MA," ujar Asep.

Usai memegang panitera MA, Suhadi menjadi hakim agung pada pertengahan 2011. Sebelum menjadi panitera, dia merupakan hakim karier yang cukup berintegritas. Hal ini terbukti saat menjadi Ketua PN Tangerang pada 2007, dia terang-terangan menolak uang perkara yang disodorkan oleh pengacara gaek OC Kaligis. Hal ini dia sampaikan saat wawancara terbuka calon hakim agung. Tetapi hal ini dibantah oleh OC Kaligis.

"Itu katanya kan 2007 kata Suhadi. Kenapa dia baru ngomong sekarang kalau memang benar? Apa maksudnya dia ngomong begitu saat ini. Ah cari sensasi saja itu," kata OC Kaligis menanggapi pengakuan Suhadi.

(asp/nwk)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads