Dendy selesai menjalani pemeriksaan di KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Selasa (23/10/2012) pukul 20.00 WIB, dengan ditemani pengacaranya, Erman Umar. Dendy mengaku pemeriksaan kali ini sudah masuk ke dalam materi kasus. Namun ia enggan memberi tahu lebih lanjut tentang materi pemeriksaan kali ini.
"Tidak ada sedikitpun saya berinteraksi seperti yang disebutkan di beberapa media tentang pembahasan anggaran. Saya tidak tahu tentang pembahasan anggaran," ujar Dendy.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun ketika disinggung perihal pembahasan anggaran di DPR Dendy enggan memberikan keterangan banyak. "Saya tidak tahu," jawabnya singkat langsung menaiki mobil Honda CRV B 909 MN miliknya.
Dendy yang merupakan Direktur utama PT Perkasa Jaya Abadi Nusantara. Bersama dengan ayahnya anggota Komisi VIII dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabbar, Dendy ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan proyek laboratorium sistem komunikasi di Kementerian Agama.
Rinciannya, anggaran pembangunan laboratorium sistem komunikasi di Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2010/2011 adalah sebesar Rp 31 miliar dan anggaran pengadaan Alquran ialah senilai Rp 20 miliar tahun 2011/2012 di Direktorat Jenderal Pendidikan Agama Islam Kemenag.
(ahy/ahy)










































