"Di penyelidikan ada permintaan keterangan terhadap Rahmat, salah staf pak Anas," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Senin (22/10/2012).
Sebelumnya KPK pernah memeriksa sopir Anas bernama Riyadi. M Nazaruddin, orang yang selalu menyebut Anas adalah otak di balik kasus Hambalang, pernah menyebut nama Rahmat sebagai orang yang pernah terlibat dalam pembagi-bagian uang di Kongres Demokrat.
Muhammad Nazaruddin mengatakan, uang diberikan koordinator DPC PD, termasuk Umar Arsal, untuk terima kasih dan transportasi ke DPC-DPC. Per DPC menerima sebesar US$15 ribu sampai US$20 ribu dari total 320 DPC Partai Demokrat. "Waktu itu yang mengambil adalah Eva, Nuril, Rahmat, dan Reza, diserahkan ke kordinator. Salah satu kordinator Sulawesi adalah Umar yang kemudian memberikan ke DPC-DPC," ujarnya.
Anas yang telah diperiksa KPK terkait kasus Hambalang ini membantah apa pun tudingan keterlibatan kepada dia terkait dugaan korupsi proyek pembangunan fasilitas olahraga di Hambalang, Bogor, Jawa Barat. "Apa saya tahu soal proyek Hambalang? Saya jelaskan tidak tahu dan bagaimana proyek Hambalang itu," kata dia beberap waktu lalu.
Ia juga mengaku mendapat pertanyaan apakah dirinya memerintahkan anggota Fraksi Partai Demokrat, Ignatius Mulyono, mengurus sertifikat tanah di Hambalang. "Apa saya memerintahkan Pak Mulyono, saya jawab saya tidak pernah memerintahkan untuk mengurus sertifikat tanah Hambalang," ujar Anas.
(/ndr)











































