Kabar Gembira! Kedubes AS Permudah WNI yang Perpanjang Visa Amerika

Kabar Gembira! Kedubes AS Permudah WNI yang Perpanjang Visa Amerika

Arifin Asydhad - detikNews
Jumat, 19 Okt 2012 14:45 WIB
Jakarta - Anda punya pengalaman buruk dengan pendaftaran visa di Kedutaan Besar (Kedubes) AS? Anda mengalami kesulitan mendaftar visa AS meski sebelumnya Anda pernah mengantungi visa AS? Saat ini pengalaman buruk itu tidak akan terjadi lagi. Kedubes AS berkomitmen mempermudah warga Indonesia yang memperpanjang visanya.

Salah satu kemudahan yang akan dilakukan Kedubes AS adalah tidak mewawancarai pendaftar visa yang sebelumnya sudah pernah mendapatkan visa AS. "Kedutaan Besar AS dengan bangga mengumumkan diluncurkannya sebuah program baru yang akan mempercepat proses pembaruan visa tanpa perlu dilakukannya wawancara bagi para pemohon yang memenuhi syarat. Melalui program ini, warga negara Indonesia yang sebelumnya pernah mendapatkan visa AS tidak perlu lagi menghabiskan waktu dan biaya  untuk kembali melakukan wawancara," demikian siaran pers Kedubes AS yang diterima detikcom, Jumat (19/10/2012).

Prakarsa ini merupakan salah satu bagian dari pengumuman Presiden Barack Obama pada tanggal 19 Januari 2012 tentang usaha-usaha Pemerintah AS untuk memfasilitasi kunjungan ke AS secara legal tanpa mengurangi keamanan di perbatasan. Di bawah Kemitraan Komprehensif AS-Indonesia yang ditandatangani Presiden Obama dan Presiden SBY pada bulan November 2010, kedua pemerintah terus berusaha meningkatkan kunjungan antar negara melalui pertukaran pelajar serta hubungan antar warga dan pelaku bisnis kedua negara sebagai sebuah prioritas kunci.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami terus berusaha untuk mempermudah proses visa, membuatnya seefisien mungkin bagi warga negara Indonesia untuk berkunjung ke Amerika Serikat, baik untuk wisata, bisnis maupun studi. Program ini adalah salah satu contoh usaha kami untuk mempercepat proses visa dan memfasilitasi perjalanan yang sah agar rakyat Indonesia dan Amerika dapat terus memperkuat ikatan di antara kita," kata Duta Besar AS untuk Indonesia, Scot Marciel.
 
Program pendaftaran tanpa wawancara ini memperbolehkan sebagian besar warga Indonesia yang ingin memperbarui visa untuk kategori-kategori: Bisnis/Wisata (B1 dan/atau B2), Pelajar (F), Peserta Program Pertukaran (J), Pelajar Kejuruan (M) – untuk mendaftarkan permohonan visa mereka tanpa harus melakukan wawancara langsung di Kedutaan Besar AS di Jakarta ataupun Konsulat Jenderal AS di Surabaya.

Untuk mengikuti program ini, para pemohon harus memiliki visa yang masih berlaku atau dengan masa berlaku yang sudah lewat tidak lebih dari 12 bulan, dan telah berusia lebih dari 18 tahun pada saat visa terakhir dikeluarkan.  Program ini hanya berlaku bagi pemohon yang ingin mendapatkan visa baru dalam kategori yang sama dengan yang dimiliki sebelumnya. Untuk informasi lebih lanjut tentang proses pemohonan visa ini, silakan kunjungi website http://jakarta.usembassy.gov/visas.html dan untuk informasi tentang program pendaftaran tanpa wawancara ini bisa lihat di: http://www.ustraveldocs.com/id/id-niv-visarenew.asp .
 
Para pemohon yang memenuhi syarat dapat segera melakukan pendaftaran secara online, membayar biaya MRV yang dibutuhkan, dan mengirimkan paspor serta dokumen-dokumen lainnya melalui jasa pengiriman RPX ke Kedutaan Besar AS atau kantor-kantor Konsulat Jenderal AS. "Para petugas konsuler kami tetap memiliki hak meminta wawancara langsung jika mereka merasa hal itu dibutuhkan," tulis di siaran pers ini.
 
Kedubes dan Konsul Jenderal AS akan tetap berusaha untuk mempermudah proses permohonan visa bagi para pemohon yang tidak memenuhi syarat untuk program ini.  Penjadwalan untuk wawancara biasanya dapat disiapkan dalam waktu kurang dari lima hari kerja dan tanggal-tanggal yang masih terbuka untuk wawancara dapat dilihat di website Kedubes.
 
Pada tahun ini, menurut siaran pers ini, sekitar sembilan dari 10 pemohon mendapatkan visa mereka dalam jangka waktu kurang dari tiga hari kerja saja.

(asy/nrl)



Berita Terkait