Juru bicara PN Semarang, Togar mengatakan pihak KPK sudah meminta ijin untuk melakukan reka ulang di PN Semarang.
"Kalau hari ini tidak mungkin, lihat saja sendiri motor-motor banyak, ramai pula. Jadi besok sekitar pukul 08.00 WIB," kata Togar di PN Semarang, Jalan Siliwangi, Jumat (19/10/2012).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, puluhan mobil dan motor terparkir di halaman depan hingga belakang PN Semarang, yang direncanakan sebagai tempat reka ulang.
Sebelumnya pada Kamis (18/10) malam kemarin, Kartini, adik ketua DPRD Grobogan non aktif M Yaeni, Sri Dartutik dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono menjalani rekonstruksi di dua tempat yaitu di Gama Candi Resto dan Rinjani view. dua tempat tersebut diketahui ada penyerahan uang antara Heru dan Kartini.
Setelah itu pukul 20.00 WIB, ketiga tersangka tiba di gedung Kejati dan dilakukan pemeriksaan. Setelah 2,5 jam diperiksa, mereka dibawa ke ruang tahanan Kejati untuk beristirahat.
Sebelumnya, pada 17 Agustus lalu, tiga orang itu tertangkap tangan oleh KPK usai melaksanakan upacara peringatan kemerdekaan RI di PN Semarang. Dalam penangkapan tersebut disita uang Rp 150 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada hakim Kartini terkait kasus dugaan korupsi perawatan mobil dinas Kabupaten Grobogan senilai Rp 1,9 miliar dengan terdakwa M Yaeni.
(/)











































