Reka Ulang Hakim Kartini di PN Semarang Ditunda Sabtu

Reka Ulang Hakim Kartini di PN Semarang Ditunda Sabtu

- detikNews
Jumat, 19 Okt 2012 12:32 WIB
Reka Ulang Hakim Kartini di PN Semarang Ditunda Sabtu
Semarang - Rekontruksi dugaan kasus suap yang menjerat Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang Kartini Juliana Magdalena Marpaung batal digelar karena banyak warga yang mengurus surat tilang di pengadilan. Reka ulang dijadwalkan digelar Sabtu 20 Oktober.

Juru bicara PN Semarang, Togar mengatakan pihak KPK sudah meminta ijin untuk melakukan reka ulang di PN Semarang.

"Kalau hari ini tidak mungkin, lihat saja sendiri motor-motor banyak, ramai pula. Jadi besok sekitar pukul 08.00 WIB," kata Togar di PN Semarang, Jalan Siliwangi, Jumat (19/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pantauan detikcom, ratusan warga terlihat mengantre untuk mengurus STNK dan SIM yang ditilang.

Selain itu, puluhan mobil dan motor terparkir di halaman depan hingga belakang PN Semarang, yang direncanakan sebagai tempat reka ulang.

Sebelumnya pada Kamis (18/10) malam kemarin, Kartini, adik ketua DPRD Grobogan non aktif M Yaeni, Sri Dartutik dan Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Pontianak, Heru Kisbandono menjalani rekonstruksi di dua tempat yaitu di Gama Candi Resto dan Rinjani view. dua tempat tersebut diketahui ada penyerahan uang antara Heru dan Kartini.

Setelah itu pukul 20.00 WIB, ketiga tersangka tiba di gedung Kejati dan dilakukan pemeriksaan. Setelah 2,5 jam diperiksa, mereka dibawa ke ruang tahanan Kejati untuk beristirahat.

Sebelumnya, pada 17 Agustus lalu, tiga orang itu tertangkap tangan oleh KPK usai melaksanakan upacara peringatan kemerdekaan RI di PN Semarang. Dalam penangkapan tersebut disita uang Rp 150 juta yang diduga sebagai uang suap yang diberikan kepada hakim Kartini terkait kasus dugaan korupsi perawatan mobil dinas Kabupaten Grobogan senilai Rp 1,9 miliar dengan terdakwa M Yaeni.

(/)


Berita Terkait