Peredaran uang palsu tersebut berawal dari tersangka bernama Suratno dan Bejo menerima tawaran dari tersangka Rosid untuk ikut berbisnis uang palsu LA (layak edar). Suratno yang setuju dengan tawaran itu lalu menitipkan uang asli Rp 2 juta ke istrinya untuk diserahkan kepada Bejo.
Dari tangan Bejo terkumpul uang patungan Rp 4 juta dari Suratno dan dia sendiri. Setelah itu tersangka Rosid mengantarkan Bejo ke wanita bernama Inul di Boyolali untuk menukarkan uang asli dengan uang palsu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut informasi, Inul memperoleh upal dari seseorang dengan panggilan Nang yang masih diselidiki oleh polisi hingga saat ini. Dari Inul uang palsu senilai Rp 7 juta itu dipotong Rp 2,2 juta untuk dibagikan kepada suaminya, seseorang berjulukan lurah, dan Rosid sebagai makelar. Rosid mendapatkan Rp 700 ribu upal dari Inul.
Selanjutnya tersangka Bejo mendapatkan upal senilai Rp 4,8 juta dan memotongnya Rp 500 ribu untuk diberikan kepada Rosid. Kemudian sisanya ia bagi kepada Suratno sebesar Rp 2,2 juta.
Di tangan Suratno, upal senilai Rp 1 juta ia gunakan untuk berfoya-foya di karaoke di daerah Bandungan, Kabupaten Semarang. Terbongkarnya kasus peredaran uang palsu terungkap dari kasir karaoke setelah menerima uang dari Suratno.
"Kami berhasil membongkar kasus tersebut dari informasi pemandu karaoke," pungkas Kasat Reskrim Polres Semarang, AKP Agus Puryadi.
Sementara itu dari tangan tersangka Rosid disita upal senilai Rp 800 ribu sedangkan sisanya menurut pengakuan Rosid sudah dibelanjakan di berbagai warung. Berbeda dengan Rosid, tersangka Bejo mengaku uang yang ada di tangannya sudah ia buang di sungai.
"Menurut pengakuan Bejo, uang dibuang ke Sungai," imbuh Aiptu Bambang.
"Ciri uang palsu halus, diterawang tidak tembus seperti uang asli," tandasnya.
Akibat perbuatannya tersebut tersangka dikenakan Pasal 245 jo 55 (1) KUHP karena secara bersama-sama melakukan peredaran uang kertas palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Hingga saat ini polisi masih melakukan pengembangan kasus untuk menyelidiki identitas Inul, suaminya, seseorang berjulukan lurah dan orang yang diduga menjadi ujung peredaran, Nang.
(alg/tor)










































