Kasus Novel Baswedan, Kompolnas: Keterangan Saksi Saling Bertentangan

Kasus Novel Baswedan, Kompolnas: Keterangan Saksi Saling Bertentangan

- detikNews
Selasa, 16 Okt 2012 20:08 WIB
Jakarta - Kompolnas terus melakukan penelusuran terkait kasus penembakan enam pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004. Kasus tersebut menyeret Kompol Novel Baswedan sehingga ditetapkan tersangka oleh Polda Bengkulu.

Setelah melakukan pencarian sejumlah informasi dari berbagai saksi ditemukan bahwa ada keterangan yang saling bertentangan. Hal tersebut diutarakan oleh salah satu anggota Kompolnas, Syafriadi Cut Ali kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jaksel, Selasa (16/10/2012).

"Ada 22 saksi yang diperiksa. Satu sama lain perlu direkontruksi kembali karena ada keterangan yang saling bertentangan tidak masuk diakal," kata Syafriadi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Syafriadi, empat komisioner Kompolnas melakukan investigasi langsung ke Bengkulu selama 3 hari. Banyak informasi dan fakta yang didapat terhadap pihak-pihak yang tahu persis dengan peristiwa yang terjadi.

"Diperiksa ada korban Irawan, termasuk keluarga korban yang meninggal yakni Aan" terangnya.

Syafriadi bersama dua anggota kompolnas yang lain yakni Edi Saputra Hasibuan dan M Nasser dipertemukan dengan Kompol Novel Baswedan di KPK. Pada kesempatan itu, Novel memberikan informasi tentang kejadian tahun 2004 silam.

"Pada sore hari ini kami dipertemukan dengan Kompol Novel untuk memberikan informasi tentang bagaimana duduk perkara yang terjadi pada tahun 2004 lalu" paparnya.

Namun Syafriadi enggan memberikan kesimpulan terkait ada atau tidaknya keterkaitan Novel. Untuk itu, ia masih memerlukan waktu agar tidak ada pihak yang dirugikan.

"Saya tidak mau berbicara kesimpulan, sekarang sementara kita masih ragu-ragu. Berikan kami waktu untuk merekontruksi ini sebelum nanti kita ekspose dalam minggu-minggu ini" jelas Syafriadi.

Dalam kesempatan yang sama, anggota Kompolnas yang lain yakni Edi Saputra Hasibuan menyebut bahwa hasil dari investigasi Kompolnas akan dilanjutkan kepada Presiden dan Kapolri sebagai bahan rekomendasi.

"Tentunya nanti hasilnya akan direkomendasikan kepada Presiden dan Kapolri" ujar Edi.

(fjp/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads