Panja DPR Hentikan Pembahasan Usulan RUU KPK

Panja DPR Hentikan Pembahasan Usulan RUU KPK

- detikNews
Selasa, 16 Okt 2012 16:54 WIB
Panja DPR Hentikan Pembahasan Usulan RUU KPK
Jakarta - Panitia Kerja (Panja) RUU KPK akhirnya menyepakati untuk menghentikan pembahasan terhadap UU 30 tahun 2002 tentang KPK. Keputusan ini diambil setelah mendengar pandangan fraksi dalam rapat Panja.

"Berdasarkan kajian-kajian yang disampaiakan dalam rapat, hasil rapat panja 16 Oktober 2012 menyimpulkan usulan pembahasan terhadap UU 30 tahun 2002 tentang KPK agar dihentikan," ujar ketua Panja RUU KPK, Dimyati Natakusumah, dalam rapat Panja RUU KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/10/2012).

Dengan keputusan itu, maka Panja tidak akan melanjutkan pembahasan terkait usulan revisi UU KPK. Kemudian, keputusan panja ini akan disampaikan dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) yang akan dilaksanakan besok.

"Dengan demikian panja akan menyampaikan pada rapat pleno Baleg besok. Maka besok mohon disiapkan pandangan mini fraksi untuk pleno Baleg" lanjutnya sebelum menutup rapat.

Ditemui usai rapat, Dimyati menuturkan bahwa keputusan itu diambil setelah usulan terhadap revisi UU KPK menuai banyak kritik dari publik. Selain itu, Panja menilai revisi terhadap UU KPK tidak dibutuhkan saat ini.

"Karena pertimbangan suara hati rakyat dan kita ini musuh para koruptor, maka Panja bersikap untuk menghentikan pembahasan revisi UU KPK," kata Dimyati

"Saya ketua panja, maka tidak ada masalah dalam menghentikan pembahasan ini karena ketika pembahasan abnormal maka common sense yang digunakan. Artinya, panja betul-betul tidak mau melakukan revisi terhadap UU KPK," imbuhnya,

Saat ditanya apakah revisi UU KPK ini akan dicabut dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas), Dimyati menegaskan bahwa hal itu akan dibahas kemudian dalam Baleg.

"Kemungkinan besar akan dilanjutkan dengan pencabutan dari akarnya (Prolegnas), kalau ternyata UU yang digunakan KPK saat ini masih bagus," jawabnya,

"Harus memang KPK diperkuat (dengan merevsi UU KPK), tapi ketakutan kita karena ini adalah keputusan politik, takutnya makin memperlemah KPK, sementara koruptor bisa melakukan siasatnya melobi supya KPK diperlemah," lanjut politisi PPP itu.

(bal/aan)


Berita Terkait