Sidang dengan agenda kesaksian dipimpin majelis hakim Supardja di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Gadjah Mada, Jakarta, Selasa (16/10/2012). Sidang tersebut menghadirkan saksi bernama Benny Nugroho, yang juga seorang security Swiss-Belhotel, Jalan Kartini Raya, Jakarta Pusat.
"Saya lihat rombongan John Kei di Swiss-Belhotel pada hari itu (terjadinya pembunuhan)," terang Benny dalam kesaksiannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kau bicara yang benar, jangan kau tipu-tipu," sambung John Kei.
Selama persidangan, Benny mengaku sering lupa saat ditanya majelis hakim terkait kejadian tersebut. Seperti biasanya, suasana sidang John Kei selalu dipenuhi pendukungnya. Tak jarang suara pendukungnya menggema di ruang sidang jika sang saksi tidak memberikan keterangannya secara benar.
Sidang kali ini hanya menghadirkan satu saksi dengan berjalan kurang lebih 90 menit. Benny hanya menerangkan kedatangan Jhon Kei di hotel tersebut.
Pengamanan oleh aparat Polres Jakpus berlangsung ketat seperti sidang-sidang sebelumnya. Tamu pengadilan yang hendak berkunjung diperiksa aparat kepolisian. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda masih mendengarkan saksi.
(rvk/asp)











































