Kapolres Jakarta Barat Kombes Suntana, Kamis (11/10/2012), menyatakan sang ibu, M, saat ini masih mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dari dalam penjara M memberikan resep pembuatan narkoba kepada dua putrinya SO (19) dan FR (30).
"M ini mengkoordinasikan putrinya dari balik jeruji. Bahannya ini dan buatnya begini," kata Suntana dalam jumpa pers di kantornya, Jl Letjen S Parman, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
untuk menjadi peracik dan kurir ekstasi. Mereka mendirikan home industri pembuatan ekstasi di sebuah kontrakan di Jl Pembangunan, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
"Kita bisa ringkus mereka pada 2 Oktober pukul 20.00 WIB," imbuh Suntana.
Saat digerebek di lokasi itu ditemukan puluhan butir ekstasi. Selain itu ditemukan juga barang-barang untuk pembuatan barang haram tersebut. "Itu semua sudah kita amankan," ucap dia.
Polisi menghadirkan SO (19) dan FR (30) dalam jumpa pers tersebut. Mereka menutupi wajahnya dengan handuk. Kedua perempuan berkulit putih ini mengenakan seragam tahanan warga oranye.
(nal/vit)










































