Susahnya Mencari Keadilan Bagi Axcel, Bayi Korban Dugaan Malpraktek

Susahnya Mencari Keadilan Bagi Axcel, Bayi Korban Dugaan Malpraktek

Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 10 Okt 2012 17:18 WIB
Susahnya Mencari Keadilan Bagi Axcel, Bayi Korban Dugaan Malpraktek
Marcelo Axcel Wakim
Jakarta - Pada 28 September 2012 lalu adalah hari duka bagi pasangan Hendra Wakim (23) dan Stefi Anastasia (19). Bagaimana tidak, anak pertamanya yang baru berusia 2 bulan bernama Marcelo Axcel Wakim harus meninggal dunia setelah mendapatkan suntikan vaksinasi di Puskesmas di Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Kejadian itu baru diketahui pada pukul 00.30 WIB. Saat itu, Hendra dan Stefi mendapati buah hati mereka sudah terbujur kaku. Suhu badan Axcel sudah dingin serta mengeluarkan busa dari mulut dan darah dari hidung.

"Saat itu istri saya menggeserkan Axcel untuk tidur dalam posisi benar, tetapi pas dipegang badanya sudah dingin dan mulutnya mengeluarkan busa dan hidungnya berdarah," jelas Hendra di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kepanikan, Hendra kemudian melarikan anaknya ke Rumah Sakit Saint Yoseph. "Tetapi ternyata anak saya dinyatakan sudah meninggal saat tiba di sana," kata pria yang bekerja sebagai teknisi komputer ini.

Kuasa hukum korban, Ronny Talapessy menduga kematian korban akibat malpraktek di salah satu Puskesmas di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Pasalnya, sebelum kejadian itu, korban dibawa ke puskesmas tersebut untuk imunisasi.

"Pada tanggal 27 September pukul 11.00 WIB siang, Stevi ditemani ibunya pergi membawa Axcel ke puskesmas. Saat dibawa ke puskesmas, Axcel dalam keadaan sehat-sehat saja," kata Ronny.

Di puskesmas tersebut, Axcel mendapatkan pelayanan penyuntikan DPT1 dan bebas polio. Selayaknya bayi yang disuntik, Axcel mengeluarkan tangisan kala itu.

"Nangis itu wajar. Nah setelah itu, mereka pulang ke rumah omanya," katanya.

Pukul 18.00 WIB, Stefi membawa pulang Axcel ke kos-kosannya di Tanjung Priok. Saat itu, Axcel sudah dalam keadaan demam. Saat itu Stefi sempat menyusuinya ketika Axcel terserang panas tinggi.

"Kemudian sekitar pukul 21.00 WIB, Axcel tidur bersama mamanya," imbuh Ronny.

Sementara sang ayah, Hendra, baru pulang ke kosan sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, Hendra sempat membangunkan istrinya agar tidurnya hati-hati. "Karena Axcel tidurnya di samping mamanya," kata dia.

Stefi pun terbangun dan segera membenarkan posisi tidur anaknya. Namun, saat dibangunkan, Axcel ditemukan sudah tidak bernyawa dengan kondisi mulut berbusa dan hidung berdarah.

"Kami menduga ada unsur kelalaian saat pemberian suntikan vaksinasi itu. Pas nyuntikin vaksin itu diduga ada kesalahan," kata dia.

Dugaan Ronny bukan tanpa alasan. Pasalnya, kondisi korban penuh bengkak. "Di paha bekas suntikan itu membengkak, kemudian di punggung juga ada memar, kuping kanan biru-biru dan keluar darah dari hiung kanan serta busa," jelas Ronny.

Melihat kejanggalan dalam kematian korban ini, Hendra berupaya untuk mencari keadilan. Setelah korban meninggal dunia, saat itu juga Hendra melapor ke Polres Jakarta Utara.

"Tetapi di Polres, petugas yang menerima laporan itu tidak dituangkan dalam bentuk LP, hanya lisan saja," ujar dia.

Setelah beberapa hari, Hendra kemudian menanyakan tindaklanjut laporannya. Namun, pihak Polres menyuruh Hendra menanyakan kasusnya itu ke Polsek Tanjung Priok. "Jadi kita diping-pong begini," imbuh dia.

Tidak hanya itu, Hendra mencoba mencari tahu siapa petugas puskesmas yang menyuntik anaknya saat itu. "Tapi pihak puskesmas menutupinya," kata dia.

Hendra kemudian mencoba meminta bantuan kepada Ronny untuk mendampingi proses hukum atas permasalahannya itu. Ia ditemani Ronny, Rabu (10/10) melapor ke Polda Metro Jaya.

Namun, sesampainya di Polda Metro Jaya, penyidik tidak dapat memproses laporannya itu. Penyidik justru menyuruh Hendra dan Ronny untuk mencari tahu siapa yang menyuntik Axcel saat itu.

"Mencari tahu pelakunya siapa, itu kan tugas polisi karena mereka yang punya kewenangan untuk memeriksa orang-orang yang patut dicurigai," ujar Ronny.

Meski laporannya ditolak, Ronny tetap berupaya agar kliennya mendapatkan keadilan. "Ini bisa jadi pembelajaran bagi masyarakat. Jangan sampai ada korban lain seperti Axcel," kata dia.

(mei/rmd)


Berita Terkait