"Berdasarkan pidato Presiden akan ditinjau kembali penempatan penyidik Polri di KPK, tentu ini secara tidak langsung akan membicarakan kembali dan akan dilakukan koordinasi, termasuk 5 penyidik yang bagian dari 20 yang tidak diperpanjang dan belum melapor ke Mabes," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (10/10/2012).
Hal yang sama juga dikemukakan Mabes Polri. Pihak Trunojoyo masih menunggu revisi peraturan pemerintah untuk memutuskan nasib lima penyidik KPK. Polri siap berkoordinasi dengan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia, koordinasi tersebut akan dilakukan antara bagian sumber daya manusia KPK dan Polri.
"Kita lihat revisinya. Itu harus mengundurkan diri, baru jadi pegawai KPK. Tapi itu kita atur kemudian dan jangan sampai memperlambat proses penyelidikan di sana," ujarnya.
Jadi mereka masih bertugas di KPK walaupun batas waktu melapor sampai besok? "Masih bertugas," jawab Suhardi.
Polri sebelumnya memberikan batas waktu bagi lima penyidik itu untuk segera 'pulang kampung' hingga Rabu 10 Oktober mendatang.
(/aan)










































