KPK-Polri Koordinasi Soal Nasib 5 Penyidik

KPK-Polri Koordinasi Soal Nasib 5 Penyidik

- detikNews
Rabu, 10 Okt 2012 12:52 WIB
KPK-Polri Koordinasi Soal Nasib 5 Penyidik
Jakarta - Deadline bagi 5 penyidik KPK untuk memutuskan kembali ke Polri atau tidak, sebenarnya berakhir pada hari ini. Namun, nasib mereka masih dikoordinasikan oleh KPK dan Polri sesuai arahan Presiden SBY.

"Berdasarkan pidato Presiden akan ditinjau kembali penempatan penyidik Polri di KPK, tentu ini secara tidak langsung akan membicarakan kembali dan akan dilakukan koordinasi, termasuk 5 penyidik yang bagian dari 20 yang tidak diperpanjang dan belum melapor ke Mabes," ujar Jubir KPK Johan Budi di kantornya, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (10/10/2012).

Hal yang sama juga dikemukakan Mabes Polri. Pihak Trunojoyo masih menunggu revisi peraturan pemerintah untuk memutuskan nasib lima penyidik KPK. Polri siap berkoordinasi dengan KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sesuai arahan Presiden SBY, aturan itu akan direvisi, dan butuh waktu dan ini masih bisa dikoordinasikan dengan baik sehingga arahan Presiden bisa diimplementasikan dengan baik," kata Kadiv Humas Polri, Brigjen Pol Suhardi Aliyus, pada Selasa 9 Oktober kemarin.

Menurut dia, koordinasi tersebut akan dilakukan antara bagian sumber daya manusia KPK dan Polri.

"Kita lihat revisinya. Itu harus mengundurkan diri, baru jadi pegawai KPK. Tapi itu kita atur kemudian dan jangan sampai memperlambat proses penyelidikan di sana," ujarnya.

Jadi mereka masih bertugas di KPK walaupun batas waktu melapor sampai besok? "Masih bertugas," jawab Suhardi.

Polri sebelumnya memberikan batas waktu bagi lima penyidik itu untuk segera 'pulang kampung' hingga Rabu 10 Oktober mendatang.

(/aan)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini