Tim Bawas MA Periksa Hakim Pragsono dan Hartoyo di PN Semarang

Tim Bawas MA Periksa Hakim Pragsono dan Hartoyo di PN Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikNews
Senin, 08 Okt 2012 17:56 WIB
Semarang - Pengadilan Negeri (PN) Semarang hari ini, Senin (8/10/2012) didatangi tim Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA). Kedatangan tim Bawas MA tersebut bertujuan untuk memeriksa hakim Pragsono dan panitera pengganti Hartoyo.

Pemeriksaan tim Bawas tersebut dibenarkan oleh juru bicara PN Semarang, Togar. Meski demikian Togar mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan tim Bawas MA memeriksa Pragsono dan Hartoyo.

"Benar pagi tadi ada tim Bawas MA datang, tapi saya belum tahu lah materinya apa soalnya saya ada sidang," katanya saat ditemui di PN Semarang, jl Siliwangi, Senin (8/10/2012).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diduga Pragsono dan Hartoyo diperiksa tim Bawas MA terkait kasus yang menimpa hakim Kartini Marpaung. Dalam sidang perkara korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD Kabupaten Grobogan dengan terdakwa Ketua DPRD Kabupaten Grobogan nonaktif M Yaeni, Pragsono bertindak sebagai ketua majelis hakim dengan hakim anggota Kartini Marpaung dan Asmadinata, sementara Hartoyo menjadi panitera pengganti.

Dalam penanganan kasus tersebut, hakim Kartini Marpaung diduga menerima uang suap dari adik M Yaeni, Sri Dartuti. Ia pun tertangkap tangan di PN Semarang saat melakukan transaksi pada 17 Agustus 2012 usai upacara kemerdekaan.

Sementara itu ketika ditanya kepastian materi pemeriksaan, hakim Pragsono enggan menjawab. Ia pun menyuruh wartawan untuk konfirmasi kepada humas.

"Tanya saja sama humasnya," katanya sembari mengetik di notebook di ruang kerjanya.

(alg/trw)


Berita Terkait