Polri Bantah Surat Penangkapan Novel Tak Bernomor

Polri Bantah Surat Penangkapan Novel Tak Bernomor

Andri Haryanto - detikNews
Sabtu, 06 Okt 2012 02:20 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beberapa kejanggalan yang ditemukan dalam surat penangkapan dan penahanan terhadap Kompol Novel Baswedan. Sementara Polri membantah tudingan tersebut.

"Surat yang kami bawa lengkap semua," kata Dirkrimum Polda Bengkulu, Kombes Dedy Irianto, dalam jumpa pers di Mabes Polri, Sabtu (6/10/2012).

Dedy pun menunjukan dua lembar surat penangkapan yang dibawanya itu. Surat tersebut bernomor Sp Kap/136/X/2012/Dit Reskrimum.

Di dalam surat tersebut disebutkan perintah kepada lima perwira dan satu bintara untuk melakukan penangkapan terhadapa Novel S.Ik bin Salim Baswedan.

Surat tersebut juga ditandatangani langsung Dedy dan tertanggal 5 Oktober.

Lalu, bagaimana dengan surat penggeledahan?

"Kami berniat untuk berkoordinasi, tidak ada penggeladahan seperti yang diberitakan," kata Dedy.

(ahy/mok)


Berita Terkait