Insiden Harimau Sumatera Mati, Garuda Hentikan Kirim Mamalia

Insiden Harimau Sumatera Mati, Garuda Hentikan Kirim Mamalia

- detikNews
Kamis, 04 Okt 2012 18:08 WIB
Jakarta - Seekor harimau sumatera mati saat hendak dipindahkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh via pesawat Garuda Indonesia ke Surabaya. Karena insiden ini, manajemen Garuda memutuskan untuk tidak lagi mengankut binatang mamalia dalam penerbangannya.

"Terkait dengan kasus itu, Garuda mengeluarkan kebijakan untuk menghentikan pengangkutan binatang mamalia seperti harimau, orang utan dan mamalia lainnya," kata Vice President Corporate Communications Garuda, Pujobroto, kepada detikcom, Kamis (4/10/2012).

Pujobroto mengatakan hingga kini Garuda masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus kematian harimau sumatera tersebut. "Kita masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut mengenai kematian harimau dalam penerbangan dari Banda Aceh ke Surabaya melalui medan tersebut," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harimau yang diberi nama Tengku Agam itu sejatinya hendak ditempatkan di Lembaga Konservasi Jatim Park II di Kota Batu, Jawa Timur. Kepala Pusat Humas Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Sumarto Suharno mengatakan harimau ini dipindahkan karena ada permintaan dari pihak Jatim Park dan juga karena alasan keamanan. Hewan ini sempat memakan korban, BKSDA bahkan sempat mengkarantinanya di Banda Aceh.

Kini pihak Kemenhut sedang melakukan penyelidikan terkait kematian harimau tersebut. Sumarto mengaku petugasnya sudah menjalankan Standard Operating Procedure (SOP) pemindahan satwa dengan benar. Grauda pun mengklaim telah menerapkan SOP dalam pengiriman harimau dan 3 satwa lainnya.

Harimau sumatera termasuk jenis yang dilindungi dalam Peraturan Pemerintah No 7/1999. Status konservasi harimau sumatera berdasarkan International Union for Conservation of Nature (IUCN) dikategorikan terancam punah.

(nal/nvt)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads