"Saya berharap sebagai Ketua Panja, RUU ini ditarik (oleh komisi III), atau kedua alternatifnya dirumuskan ulang hanya itu aja," kata wakil ketua Baleg, Dimyati Natakusumah, usai rapat baleg di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, (3/10/2012).
Menurutnya, diharapkan draf itu dapat dikaji lebih dalam oleh komisi III tentang beberapa pasal yang kontrovesial. Mesikpun nantinya setelah draf ditarik akan kembali lagi ke Baleg.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menjelaskan pada prinsipnya, setiap undang-undang yang direvisi harus memperkuat bukan memperlemah KPK. Meski ada beberapa hal yang harus dievaluasi dari lembaga superbody itu.
"Intinya produk yang akan keluar dari badan legislasi ini sekali lagi pertama tidak akan melukai hari rakyat, kedua tidak akan membela koruptor. Ketiga kami benar-benar mendukung pemberantasan tindak pidana korupsi sampai ke akar-akarnya," tegasnya.
"Selaku ketua panja saya akan mempertahankan lembaga KPK, KPK itu lembaga ekstraordinary crime. Maka KPK adalah lembaga P4, penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan penyadapan," imbuhnya
(bal/rmd)










































