Perbuatan Emen dilaporkan korban kepada ibunya akibat korban sudah tak tahan menganggung derita harus melayani hawa nafsu Emen setiap kali ada kesempatan.
"Oleh ibunya, kasus tersebut dilaporkan kepada Polisi yang kini ditangani unit Perlindungan Perempuan Dan Anak Polres Garut," ujar Kapolres Garut, AKBP. Enjang Hasan Kurnia, Selasa (2/10/2012) kepada wartawan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban tak berdaya dan menuruti keinginan tersangka walaupun harus menanggung beban penderitaan selama 5 tahun," ungkapnya.
Sementara tersangka Emen, siang ini sudah mendekam di sel Polres Garut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Anggota Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak hingga siang ini masih terus mengorek keterangan korban.
"Alhamdulillah, tersangka Emen baru saja diamankan di sel Polres Garut, jajaran kami masih terus melakukan pendalaman kasus perbuatan asusila ini," pungkas Enjang.
(mad/mad)