Kuasa Hukum Alawy Minta Akreditasi SMAN 70 Diturunkan

Kuasa Hukum Alawy Minta Akreditasi SMAN 70 Diturunkan

- detikNews
Senin, 01 Okt 2012 13:59 WIB
Ayah dan kakak Alawy (dok.detikcom)
Jakarta - Tersangka pembacok Alawy Yusianto Putra (15), Fitrah Ramadani alias Doyok, merupakan siswa dari SMAN 70 Jakarta. Sekolah tingkat menengah atas ini memiliki status sebagai Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI). Namun dengan kejadian ini, status tersebut dinilai tidak layak lagi disematkan. Kuasa hukum keluarga Alawy meminta agar akreditasi SMAN 70 Jakarta diturunkan.

"Saya pribadi sebagai kuasa hukum meminta pada Dinas Pendidikan untuk menurunkan akreditasi SMAN 70 karena di masyarakat sekolah ini dianggap bertaraf internasional. Tapi kualitasnya ternyata jauh di bawah sekolah yang lain," ujar kuasa hukum keluarga Alawy, Ramdan Alamsyah, di Mapolres Jakarta Selatan, Jl Wijaya II, Senin (1/10/2012).

Ramdan mengatakan peristiwa yang memilukan tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tidak terulang lagi. Pihak keluarga Alawy, menurutnya, juga terbuka jika pihak keluarga Doyok berniat meminta maaf. Namun demikian, proses hukum tetap berjalan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemarin kita sudah bertemu dengan kuasa hukum terdakwa, iktikad baik mungkin ada, tapi sampai sekarang pihak kami belum bertemu dengan keluarga terdakwa. Pemintaan maaf bukan berarti pemasalahan bisa selesai sepeuhnya, tapi hal ini harus dijadikan pembelajaran buat semua," tuturnya.

Sebelumnya, Mendikbud M Nuh telah mengatakan menolak menurunkan status Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI) SMA 6 dan SMA 70 menyusul tawuran maut yang terjadi Senin (24/9) lalu. Alasannya kebijakan itu tidak akan menyelesaikan masalah.

"Sekarang nggak mau bicara itu di sini. Di sini temanya rekonsialiasi dulu. Itu yang harus kita dorong. Kalau sanksi diturunkan derajatnya, dikeluarkan kepseknya, nggak akan selesai-selesai," ujar Mendikbud saat menggelar jumpa pers, Selasa (25/9) lalu.

Tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta terjadi di kawasan Bulungan - tak jauh dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) lalu. Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X yang tidak ikut tawuran, tewas akibat kena bacok di bagian dada.

Doyok, pelaku pembacokan, akhirnya berhasil diringkus polisi di Yogyakarta setelah menjadi buron. Doyok ditangkap tanpa perlawanan saat sedang menonton infotainment di kamar kos yang disewanya.

(rmd/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads