"Kalau bisa, hukumannya hukuman mati," ujar ayah almarhum Alawy, Tauri Yusianto, di Mapolres Jakarta Selatan, Senin (1/10/2012).
Tauri mendatangi Mapolres Jaksel bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan kakak Alawy, Yunita Indah Lestari. Mereka tiba di Mapolres Jaksel pukul 12.16 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ramdan juga berharap agar pelaku pembunuhan terhadap Alawy digajar hukuman yang setimpal. "Hukumannya kita minta yang seberat-beratnya," imbuhnya.
Hari ini, rencananya polisi akan memeriksa 15 saksi. Para saksi adalah teman-teman Fitrah Ramadani alias Doyok di SMAN 70 Jakarta. Namun hingga siang ini, pemeriksaan belum dimulai.
Tawuran antara siswa SMAN 6 dan SMAN 70 Jakarta pecah di kawasan Bulungan - tak jauh dari Blok M Plaza - pada Senin (24/9) lalu. Tawuran ini menyebabkan Alawy, siswa SMA 6 kelas X yang tidak ikut tawuran, tewas akibat kena bacok di bagian dada.
Doyok akhirnya berakhir diringkus polisi di Yogyakarta setelah menjadi buron. Doyok ditangkap tanpa perlawanan saat sedang menonton infotainment di kamar kos yang disewanya.
(rmd/vta)