"Mudah-mudahan DPR tidak meneruskan," kata JK seusai melepas 14 relawan PMI untuk Myanmar di Kantor Pusat PMI, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (28/9/12).
JK menilai usulan revisi UU itu tidak sesuai dengan keinginan masyarakat. Dia menyarankan sebaiknya pembahasan mengenai revisi UU tersebut tidak dilanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua PMI Pusat tersebut juga mengatakan DPR pun saat ini mulai bisa memahami bahwa masyarakat tidak menginginkan revisi UU KPK tersebut. "Dan kelihatannya DPR juga memahami sehingga pembicaraan itu tidak lagi menghangat," ujar JK.
Beberapa pasal dalam draf usulan revisi UU KPK memang akan mempreteli kewenangan KPK. Kewenangan penuntutan diusulkan tak lagi dimiliki oleh KPK. Begitu juga dengan kewenangan penyadapan yang dipersulit. Usulan dalam revisi itu juga menginginkan adanya lembaga pengawas untuk KPK.
(spt/tor)










































