Aktivis KMSB Tagih Kontrak Politik dari Anggota DPRD Bali
Selasa, 07 Sep 2004 13:25 WIB
Denpasar -
Sekitar 15 aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Bali (KMSB) datang ke DPRD Bali untuk menagih janji anggota dewan untuk menandatangani kontrak politik yang sudah diserahkan. Namun para aktivis gagal menemui para anggota DPRD Bali periode 2004-2009.Karena gagal bertemu anggota dewan sempat terjadi ketegangan antara aktivis dengan Sekretaris DPRD Bali I Gusti Ngurah Sunendra di lobi DPRD Bali, Jl. Dr. Kusuma Atmaja, Denpasar, sekitar pukul 12.00 WITA, Selasa (7/9/2004).Koordinator KMSB Agus Samijaya menuding anggota dewan telah mempermainkan mereka dengan cara mengulur-ulur waktu untuk menemui mereka. Aktivis datang sekitar pukul 10.00 WITA tapi hingga dua jam kemudian belum ditemui oleh satupun anggota DPRD Bali.Padahal mereka telah melaporkan keinginan bertemu anggota dewan ke Sekretaris DPRD, dan telah disanggungi oleh DPRD Bali. "Ini catatan kami dan rakyat bahwa dewan sangat sulit ditemui hanya karena alasan demokrasi," kata Samijaya.Usai mengeluarkan kekesalannya para aktivis menagih kembali kontrak politik yang telah disampaikan ke dewan Jumat (31/8/2004) pekan lalu, atau sehari setelah pelantikan. Hingga hari ini kontrak politik baru ditandangani oleh satu anggota dewan, yakni Mandira Nata dari PNBK.Menurut Sunendra, anggota dewan sedang membahas aturan main. Sebanyak 21 anggota DPRD sedang menghadiri rapat yang membahas tata tertib DPRD. "Dewan masih membahas aturan main siapa yang akan menemui mereka (aktivis)."Lalu dilanjutkannya, "Dalam persidangan ketua sidang IGK Adi Putra meminta agar masing-masing parpol menunjuk juru bicara untuk membahas kontrak politik. Tapi mereka (aktivis) sudah melakukan protes."
(gtp/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































