"(Zulkarnaen) Dilakukan perpanjangan penahanan," jelas Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Selasa (25/9/12) malam.
Priharsa mengatakan bahwa setelah diperiksa hari ini, Zulkarnaen diperpanjang penahanannya terhitung mulai 27 September 2012 hingga 5 November 2012.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan ayah dan anak.
Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.
(fdn/fdn)











































