KPK Perpanjang Masa Tahanan Zulkarnaen Djabar

KPK Perpanjang Masa Tahanan Zulkarnaen Djabar

Danu Mahardika - detikNews
Rabu, 26 Sep 2012 03:25 WIB
KPK Perpanjang Masa Tahanan Zulkarnaen Djabar
Zulkarnaen Djabar
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan Zulkarnaen Djabar, tersangka perkara suap pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Perpanjangan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara Zulkarnaen yang belum rampung.

"(Zulkarnaen) Dilakukan perpanjangan penahanan," jelas Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkatnya, Selasa (25/9/12) malam.

Priharsa mengatakan bahwa setelah diperiksa hari ini, Zulkarnaen diperpanjang penahanannya terhitung mulai 27 September 2012 hingga 5 November 2012.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tadi (Zulkarnaen) datang. Dikenai perpanjangan 40 hari, per-27 september sampai 5 November," lanjutnya.

KPK telah menetapkan dua orang tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proses pembahasan anggaran pengadaan Alquran di Kemenag. Dua tersangka itu ternyata memiliki hubungan ayah dan anak.

Kedua tersangka itu adalah anggota Komisi VIII DPR Fraksi Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan anaknya, Dendi Prasetya yang tercatat sebagai Sekjen Gerakan Muda MKGR.

(fdn/fdn)


Berita Terkait