Waspadai Salon Pengurus Badan dengan Konsumsi Narkoba
Sabtu, 04 Sep 2004 14:28 WIB
Jakarta - Psikiater Prof Dr Dadang Hawari yang banyak berkecimpung dalam penyembuhan kecanduan narkotika menyarankan kepada kaum hawa yang ingin melangsingkan tubuh agar tidak sembarangan menerima tawaran salon-salon yang mengunakan obat terlarang."Salon-salon yang menawarkan pengurusan badan biasanya mereka memakai amphetamin atau petidin. Itu adalah sebangsa narkotika yang biasanya disuntikkan, termasuk golongan dua. Dan itu harus ditertibkan karena tidak boleh," katanya usai diskusi narkoba di Mario's Place, Jl.HOS COkroaminoto, Jakpus, Sabtu (4/9/2004).Dadang menambahkan, obat-obat itu dapat menyebabkan ketergantungan. "Pasien yang datang memang akan menjadi kurus, tapi terus kecanduan. Obat itu membuat kita tidak nafsu makan dan menjadi hiperaktif. Jadi outputnya lebih besar daripada inputnya. Memang jadi kurus, tapi kurus yang tidak wajar," urai Dadang.Tidak jarang mereka yang melakukan kegiatan tersebut mengaku sebagai dokter. "Seringkali mereka mengaku sebagai dokter padahal bukan. Kalau pun itu dokter, harus diberi sanksi secara kode etik," katanya.Dadang menyarankan cara-cara alami untuk melangsingkan tubuh. "Hati-hatilah kalau memang ingin kurus, ya dengan senam dan diet. Jangan pakai obat-obatan. Pertama itu haram, dan yang harus bertanggung jawab adalah salonnya. Segeralah berobat dan bertobat sebelum tertangkap," demikian Dadang.
(nrl/)











































