Jakarta - Usai diperiksa sekitar 5 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohamad Nur langsung kabur dan bungkam. Teuku Bagus hari ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Dedy Kusdinar dalam kasus pengadaan sarana dan prasarana sport center Hambalang.
Pantauan detikcom, Rabu (19/9/2012), Bagus yang mengenakan batik coklat mendatangi Gedung KPK sekitar pukul 10.30 WIB dan selesai pemeriksaan sekitar pukul 15.45 WIB. Seusai diperiksa, Bagus langsung berjalan cepat keluar gedung KPK dan menaiki mobil yang sudah menunggunya di pinggir Jalan HR Rasuna Said, Jaksel.
Terkait kasus ini, KPK juga memeriksa Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari kemenpora yaitu Edi Nurinda Susila. Edi yang berbaju putih tangan pendek datang sekitar jam 10.00 WIB dan meninggalkan Gedung KPK sekitar pukul 15.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peran Dedy Kusdinar selaku pejabat pembuat komitmen dalam proyek Hambalang memang sedikit banyak terkait dengan PT Adhi Karya yang menjadi pemenang tender proyek Hambalang. Proyek dengan total nilai Rp 2,5 triliun itu dikerjakan melalui kerja sama operasi (KSO) antara Adhi Karya dan Wijaya Karya. Dalam pengerjaannya, proyek tersebut disubkontrakkan ke sejumlah perusahaan lain, salah satunya PT Dutasari Citralaras, milik Mahfud Suroso.
Penyelidikan kasus Hambalang berawal dari temuan KPK saat menggeledah kantor Grup Permai, perusahan milik Muhammad Nazaruddin, beberapa waktu lalu.
(mok/mok)