"Yang terbesar pada pembayaran iklan di media cetak dan televisi," ujar Koordinator ICW, Apung Widadi di Bumbu Desa, Cikini, Jakarta Pusat, Senin (17/9/2012).
Apung menilai kedua kandidat cagub mengedepankan kampanye yang instan dibandingkan kampanye yang bersifat dialogis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam konteks ini audit KPU belum bisa ditindaklanjuti dan verifikasi masih terbatas," terangnya
Bahkan beberapa calon seperti Foke-Nara hanya melaporkan dana kampnye untuk iklan sekitar Rp 10 miliar padahal yang terpakai Rp 13 miliar. Sedangkan untuk Jokowi-Basuki ada dana yng tidak dilaporkan sekitar Rp 5 miliar.
"Iklan dana Rp 5 miliar dari kampanye Prabowo untuk Jokowi. Harusnya itu dilaporkan juga," terangnya.
ICW juga menyebut tidak ada laporan penggunaan dana kampanye dari dua pasang cagub yang berlaga di Pemilukada putaran kedua DKI Jakarta. Padahal pelaporan kepada KPUD perlu dilakukan untuk mencegah adanya praktik money laundring.
"Diputaran kedua ini tidak ada laporan penggunaan dan masuknya dana kampanye ke KPUD dari kedua pasang cagub," ujar Apung Widadi.
(tfq/mad)










































