Wartawan Bali Gelar Aksi Solidaritas untuk Pimred Tempo

Wartawan Bali Gelar Aksi Solidaritas untuk Pimred Tempo

- detikNews
Jumat, 03 Sep 2004 10:35 WIB
Denpasar - Kalau biasanya meliput unjuk rasa, kini wartawan justru berunjuk rasa.Sekitar 50 orang wartawan media cetak dan elektronik se-Bali berunjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Denpasar, Jl. Sudirman, Denpasar, Jumat (3/9/2004) pukul 10.00 WITA. Wartawan yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat untuk Kebebasan Informasi (KuBI) Bali ini melakukan aksi solidaritas untuk Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Bambang Harymurti yang Senin (6/9/2004) lusa akan dijatuhi vonis dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Tomy Winata.Dalam aksinya massa wartawan ini juga membentangkan beberapa poster. Bunyinya, antara lain, "Stop Premanisme terhadap Media", "Jangan Penjarakan Wartawan", "Jurnalis Dibui, Masyarakat Rugi" dan "Preman+Pengadilan Ancaman bagi Pers".Massa juga melakukan orasi-orasi yang intinya menolak diterapkannya KUHP dalam kasus pers dan mendesak pengadilan menggunakan UU Pers. "Jangan Penjarakan Wartawan," begitu yel-yel yang diteriakkan.Usai orasi, wartawan Koran Tempo Rofiki Hasan menyerahkan petisi kepada PN Denpasar yang diterima Wakil Ketua PN Denpasar Jusran M. Thawab. Isi petisi adalah mendesak majelis hakim PN Jakarta Pusat yang menangani kasus majalah Tempo untuk memperhatikan dan mempertimbangkan keberadaan UU Pers dalam menjatuhkan vonis terhadap terdakwa dalam kasus tersebut.Usai berunjuk rasa wartawan menyebarkan stiker "Stop Premanisme Kepada Media" kepada masyarakat pengguna jalan di depan PN Denpasar. (gtp/)


Berita Terkait