"Sebenarnya persoalan tarik menarik hal yang biasa dalam suatu institusi, lembaga. Di KPK juga terjadi seperti itu baik di Kejaksaan Agung dan Polri tapi mungkin dalam kaitan ini Polri tidak sensitif melihat persoalan ini," ujar Adnan di sela Deklarasi Anti Politik Uang, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (16/9/2012).
Dia menjelaskan sebenarnya dari 20 penyidik yang ditarik hanya satu yang merupakan penyidik Korlantas sedangkan yang lainnya bukan. Hal itulah yang membuat Adnan berpendapat Polri tidak melihat hal yang sensitif di mata publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri mengirim surat pada 12 September lalu ke KPK. Mereka menarik 20 penyidik yang ditugaskan di lembaga antikorupsi itu kembali ke institusi awal. Dari 20 penyidik, ada yang sudah bertugas lama, namun ada juga baru setahun berdinas. Satu orang penyidik dipastikan sedang mengusut kasus Korlantas Polri.
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.
Sementara juru bicara KPK Johan Budi menegaskan KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.
(/mad)










































