Tarik 20 Penyidik, Pimpinan KPK Nilai Polri Tidak Sensitif

Tarik 20 Penyidik, Pimpinan KPK Nilai Polri Tidak Sensitif

Danu Mahardika - detikNews
Minggu, 16 Sep 2012 15:04 WIB
Tarik 20 Penyidik, Pimpinan KPK Nilai Polri Tidak Sensitif
Jakarta - 20 Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ditarik oleh Polri di tengah gencarnya menyidik kasus korupsi. Pimpinan KPK, Adnan Pandu Paraja, menilai Polri tidak sensitif.

"Sebenarnya persoalan tarik menarik hal yang biasa dalam suatu institusi, lembaga. Di KPK juga terjadi seperti itu baik di Kejaksaan Agung dan Polri tapi mungkin dalam kaitan ini Polri tidak sensitif melihat persoalan ini," ujar Adnan di sela Deklarasi Anti Politik Uang, di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Minggu (16/9/2012).

Dia menjelaskan sebenarnya dari 20 penyidik yang ditarik hanya satu yang merupakan penyidik Korlantas sedangkan yang lainnya bukan. Hal itulah yang membuat Adnan berpendapat Polri tidak melihat hal yang sensitif di mata publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, Kompolnas harus terlibat dalam konteks korlantas dan bertindak sebagai jembatan. "Jangan lupa Kompolnas juga bisa memerintahkan Polri dalam pelanggaran disiplin dan kode etik. Ketika SOP itu dilanggar maka akan dikenakan sanksi," ucap Adnan.

Polri mengirim surat pada 12 September lalu ke KPK. Mereka menarik 20 penyidik yang ditugaskan di lembaga antikorupsi itu kembali ke institusi awal. Dari 20 penyidik, ada yang sudah bertugas lama, namun ada juga baru setahun berdinas. Satu orang penyidik dipastikan sedang mengusut kasus Korlantas Polri.

Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan penarikan penyidik itu dilakukan karena surat tugas sudah habis. Polri akan mengganti dengan penyidik yang terbaik.

Sementara juru bicara KPK Johan Budi menegaskan KPK akan memperjuangkan agar penyidik tak ditarik. KPK tengah membutuhkan penyidik itu di tengah banyaknya kasus besar.

(/mad)


Berita Terkait